Pemprov DKI Luncurkan 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara, Warga Sambut Baik

Jakarta kini punya 111 stasiun pemantau udara! Warga bisa cek kualitas udara real-time.

Diterbitkan 21 Oktober 2025, 16:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polusi udara jadi salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk. Hiruk-pikuk perkotaan, mobilisasi transportasi, hingga emisi industri sering memicu penurunan kualitas udara yang berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat. 

Menyadari hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang datanya dapat dilihat publik di laman udara.jakarta.go.id. Lewat portal ini, masyarakat bisa memantau kualitas udara harian, peta sebaran sensor, wilayah dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terendah-tertinggi, hingga rekomendasi aktivitas. 

Sejumlah warga menyambut baik upaya ini. Aulia Rahma, mahasiswa yang tinggal di Tanjung Barat, menyebut pengadaan SPKU sangat krusial. “Ini penting sebab pemantauan kualitas udara akan lebih akurat. Menurut saya, pemerintah sudah cukup transparan dalam menyampaikan informasi alat pemantau, lokasi, serta waktunya di webnya,” ujarnya. 

Dibandingkan aplikasi yang biasa ia gunakan, Aulia menilai laman pemantauan kualitas udara dari Pemprov DKI Jakarta lebih unggul, khususnya dalam aspek transparansi data. Menurutnya, laman ini perlu diintegrasikan dengan sumber utama pencemar udara di Jakarta. 

“Bagi saya, masyarakat berhak tahu siapa yang menyebabkan pencemaran udara paling banyak di sekitar tempat tinggalnya,” tambahnya. 

Senada, Suryani, ibu rumah tangga di Lenteng Agung, menyebut keberadaan sistem pemantauan kualitas udara sangat dibutuhkan, terlebih ia memiliki dua anak yang masih aktif sekolah. 

“Pemantauan sangat penting untuk membantu mencegah jenis-jenis penyakit karena udara buruk. Jadi, jaga kesehatan pernapasan. Anak saya kan dua, dan dua-duanya masih sekolah, sering keluar. Jadi, saya ngerasa ini sangat penting, kalau udara buruk, saya bisa bilang anak saya buat pakai masker,” jelasnya. 

Warga Lebih Siaga

Sistem pemantauan kualitas udara dari Pemprov DKI Jakarta berhasil mendorong warga lebih siaga. Kini, warga dapat mempersiapkan diri sesuai kualitas udara daerahnya sebelum beraktivitas di luar rumah. 

Indriyani, Pelaku Usaha Cimol Kering (Moring) di kawasan Kebayoran Baru, mengaku rutin memantau kondisi udara sebelum berangkat mengambil barang dagangan ke luar kota.

“Saya sering memantau kalau mau berpergian ke luar kota, ngambil restock barang dagangan saya ke Bogor. Biasanya lewat IQair, terus karena ada yang baru dari Pemprov DKI itu, sekarang saya juga cek di situ,” tutur Indri. 

Apabila kualitas udara sedang buruk, ia akan menggunakan masker sepanjang hari. Namun, apabila kualitas udara masih tergolong baik, ia tidak memakainya. 

“Biasanya saya langsung pake masker kalau hasilnya jelek, apalagi kan lumayan jauh tuh dari Kebayoran Baru ke Bogor. Tapi kalau nggak perlu-perlu amat sih, misal kondisi udara masih baik atau sedeng gitu, saya nggak pake masker, soalnya naik transum pake masker pengap juga,” tambahnya. 

Sementara itu, meskipun jarang memantau kualitas udara, Khaerunisa, mahasiswa asal Kemang, tetap menggunakan masker saat keluar rumah. 

“Jarang ngecek, tapi kalo udah mulai rame diomongin orang-orang di medsos atau berita, biasanya lebih aware buat pakai masker sih meskipun jaraknya dekat,” ungkapnya. 

Jakarta Jadi Pioner Pengendalian Polusi

Langkah Pemprov DKI Jakarta meluncurkan 111 jaringan stasiun pemantau kualitas udara mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menilai Jakarta dapat menjadi pionir dengan memberikan dukungan teknis, hibah alat pemantauan, serta berbagi data lintas batas daerah. 

“Dengan berbagi praktik baik seperti ini, kita bisa membangun sistem pemantauan yang saling terhubung. Karena udara bersih adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu daerah saja,” jelas Ririn.

Sejalan dengan itu, Ketua Departemen Geofisika dan Meteorologi IPB, Ana Turyati, menerangkan, langkah perluasan sistem pemantauan kualitas udara Jakarta menjadi contoh yang baik untuk daerah lain di Indonesia. 

“Pemantauan kualitas udara yang baik memastikan data yang dihasilkan akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan berguna bagi kebijakan publik. Dari situ, kita bisa menilai tren pencemaran, efektivitas kebijakan, sekaligus memberikan peringatan dini bagi masyarakat,” terangnya.

Ana menambahkan, pemantauan udara bukan sekadar mencatat angka, tetapi menjadi dasar ilmiah bagi pemerintah untuk merancang kebijakan pengendalian polusi yang lebih terukur.

DLH Dorong Kolaborasi Lintas Daerah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan, penurunan kualitas udara tidak bisa dilepaskan dari pengaruh wilayah sekitarnya. Kondisi meteorologi serta aktivitas manusia di daerah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur turut berkontribusi terhadap polusi di Jakarta.

“Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologis seperti angin, suhu, serta cuaca,” ucapnya. 

Oleh karenanya, kolaborasi lintas daerah menjadi sangat penting. Asep menyebut sektor transportasi dan industri masih menjadi penyumbang utama polusi udara. Pemerintah kini memusatkan perhatian pada pengendalian emisi dari kedua sektor tersebut.

“Langkah-langkah strategis yang sudah kami lakukan antara lain mendorong penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama bagi kendaraan berat, serta melakukan pengawasan ketat terhadap industri,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu, ia mendorong kerja sama Pemerintah Daerah untuk perketat pengawasan dua sektor tersebut. 

“Kami mendorong Pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta,” katanya. 

Langkah kolaboratif ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah memasang 12 stasiun pemantau kualitas udara di Jabodetabek. 

“Dengan sistem terintegrasi ini, pemantauan bisa dilakukan secara real-time sehingga memberikan gambaran kualitas udara yang lebih komprehensif di tingkat regional,” ujar Edward, perwakilan KLH.

 

(*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6