DBH Dipangkas, Pramono Anung Minta Maaf Jika Rekrutmen PJLP 2026 Terancam Tak Dibuka

Pramono Anung menyebut Pemprov DKI kemungkinan besar tidak akan membuka penerimaan PJLP pada 2026 karena keterbatasan ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 11:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemprov DKI kemungkinan tidak rekrut PJLP baru 2026 karena pemangkasan DBH.
  • Gubernur Pramono prioritaskan penyelesaian kontrak PJLP yang sudah ada.
  • Kepastian status pekerja kontrak 2025 diutamakan, rekrutmen baru bergantung fiskal.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan besar tidak akan membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada 2026.

Keputusan itu dipicu oleh berkurangnya ruang fiskal daerah akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) Jakarta dari pemerintah pusat. Kini, Pemprov DKI harus putar otak untuk melakukan efisiensi anggaran.

“Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.

Pramono menjelaskan, pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat memang berdampak langsung terhadap kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola belanja pegawai. Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas anggaran agar kegiatan pelayanan publik tetap berjalan.

“Ya kalau kita lihat tentunya nanti ruang, space fiskal kita kan pasti akan semakin berkurang,” ujarnya.

 

Fokus Selesaikan Kontrak

Meski begitu, Pramono menegaskan pihaknya juga sedang memprioritaskan penyelesaian kontrak bagi tenaga PJLP yang sudah ada.

Ia memastikan seluruh proses administrasi bagi petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk 2025 akan rampung pada Oktober ini.

“Sekarang ini saya sedang berkonsentrasi dan saya sudah memutuskan untuk PPSU saya sudah meminta tanggal 10 Oktober ini untuk ditandatangani,” jelas Pramono.

 

Berikan Kepastian Bagi Pekerja Kontrak 2025

Selain PPSU, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan penandatanganan kontrak bagi petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta kelompok tenaga lapangan lainnya, seperti pasukan putih.

“Kemudian yang nanti untuk Damkar segera ditandatangani sehingga semuanya harus selesai di tahun ini, termasuk pasukan putih dan sebagainya,” ucapnya.

Dengan langkah tersebut, Pemprov DKI berharap seluruh tenaga PJLP yang sudah bekerja dapat memperoleh kepastian status sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

Sementara untuk tahun depan, pembukaan rekrutmen baru akan sangat bergantung pada kondisi ruang fiskal daerah yang tengah tertekan akibat berkurangnya DBH.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6