Kisruh Dualisme PPP, Begini Kata Kementerian Hukum

Pemerintah meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersatu dan berdamai, agar memudahkan pencatatan administrasi di Kementerian Hukum.

Diterbitkan 01 Oktober 2025, 14:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah meminta PPP bersatu untuk memudahkan pencatatan administrasi.
  • PPP mengalami dualisme kepemimpinan antara Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
  • Kementerian Hukum akan memeriksa AD/ART partai sebagai dasar pendaftaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersatu dan berdamai, agar memudahkan pencatatan administrasi di Kementerian Hukum.

Diketahui saat ini terjadi dualisme di mana terdapat dua kubu mengklaim sebagai Ketua Umum, yaitu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo berharap, PPP bisa mengakhiri dualisme tersebut.

"Ya kita berharap, walaupun informasi dari media terjadi dualisme, supaya ada kompromi di antara mereka, persatuan. Sesuai dengan namanya, persatuan, harus bisa menyatukan," ujar Widodo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

 

 

 

 

Pemerintah Cek AD/ART

Pemerintah tidak ingin ada perpecahan di internal partai. Sehingga tidak ada masalah dalam pencacatannya ke depan.

"Sehingga nanti pada saatnya ke pemerintah untuk pencatatan administrasinya, lebih mudah," sambungnya.

Menurutnya, Kementerian Hukum akan memeriksa kelengkapan dokumen jika sudah ada kubu yang mengajukan pendaftaran. Ia memastikn pihaknya akan mendasari pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Ya nanti kita ikuti aturannya dulu, AD/ART-nya internal partainya," kata Widodo.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6