KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Mobilnya Dikembalikan

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari tangan putra dari Presiden RI ke-3 BJ Habibie, lham Akbar Habibie atau akrab disapa Ilham Habibie.

Diterbitkan 30 September 2025, 18:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK sita uang Rp 1,3 miliar dari Ilham Habibie terkait kasus Bank BJB.
  • Uang itu diduga dari Ridwan Kamil untuk pembelian mobil Ilham yang belum lunas.
  • KPK akan kembalikan mobil klasik ke Ilham setelah uang dikembalikan dan disita.

Liputan6.com, Jakarta Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Budi Prasetyo mengatakan, telah menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari tangan putra dari Presiden RI ke-3 BJ Habibie, lham Akbar Habibie atau akrab disapa Ilham Habibie.

Menurut dia, uang itu dikembalikan oleh Ilham Habibie dan kemudian jadi barang sitaan KPK, yang diduga bersumber dari Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.

"KPK melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH dimana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas," kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Dia menjelaskan, aset mobil yang sebelumnya telah diamankan dan disita oleh penyidik KPK ternyata kepemilikannya masih terbagi dua, lantaran Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran secara penuh.

Lalu Ilham pun menebusnya ke KPK, alasannya kendaraan terkait memiliki nilai sejarah bekas kepunyaan sang ayah.

"Saudara IH menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki historis, kendaraan antik, kemudian saudara IH beritikad baik untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan RK dalam pembelian mobil antik tersebut," tutur Budi.

 

KPK Kembalikan Mobil ke Ilham Habibie

Dengan demikian, Budi memastikan, KPK akan mengembalikan mercy klasik milik eks almarhum presiden BJ Habibie kepada Ilham. 

"Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut dimana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," imbuh Budi.

Optimalisasi Aset Recovery

Budi menerangkan, pengembalian uang dilakukan Ilham menjadi upaya KPK melakukan aset recovery kerugian negara dalam kasus rasuah.

Selain itu, proses pengembalian uang juga menjadi pembuktian yang kuat bagi KPK untuk semakin mengungkap kasus terkait secara lebih terang.

"Dalam perspektif KPK, penyitaan adalah untuk upaya pembukaan sekaligus langkah awal dalam optimalisasi aset recovery. Dengan penyitaan uang Rp1,3 miliar juga menjadi langkah awal KPK dalam optimalisasi aset recovery dalam perkara ini. Termasuk sekaligus proses atau pembuktian," Budi menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6