Tim Reformasi Kepolisian Bakal Dibentuk, PBHI Ingatkan Jangan Hanya Jadi Pencitraan

PBHI Jakarta dan aktivis masyarakat sipil menekankan bahwa reformasi harus menyentuh aspek mendasar, seperti pengawasan eksternal, transparansi, dan akuntabilitas aparat

Diperbarui 18 September 2025, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian dalam 2-3 minggu ke depan.
  • PBHI dan aktivis berharap tim serius, perkuat pengawasan eksternal dan akuntabilitas.
  • Ahmad Dofiri akan terlibat, namun pimpinan tim reformasi belum ditentukan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian, untuk membuat lembaga tersebut semakin baik. Namun, hal ini menimbulkan berbagai ragam komentar.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan dan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta Yohanes Bidaya, berharap, dibentuknya tim tersebut, jangan hanya menjadi ladang pencintraan semata.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Mati Suri Reformasi Kepolisian: Komisi Reformasi Kepolisian? Gimmick atau Institusional?” yang digelar di sekretariat PBHI Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.

"Kalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum," kata dia, Rabu (17/9/2025).

Yohanes berharap, ada langkah politik yang tegas untuk menindak aparat yang melanggar hukum, serta memerkuat akuntabilitas.

"Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi," jelas dia.

Sementara Yuli Riswati, aktivis Komunitas Marsinah, berharap, kepolisian berada di sisi rakyat. "Polri harus dikembalikan pada kepentingan rakyat, bukan elite politik," jelas dia.

 

Menko Yusril Bocorkan Waktu Tim Reformasi Kepolisian Dibentuk

 Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian paling lambat 3 pekan ke depan.

Nantinya, kata dia, Penasihat Khusus Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri akan ikut menangani reformasi kepolisian.

"Tadi Pak Presiden juga mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian, itu mungkin dalam 2-3 minggu ke depan akan dibentuk timnya," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).

"Kalau tadi Pak Ahmad Dofiri dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden, juga ikut menangani reformasi kepolisian," sambungnya.

Namun, dia belum mengetahui apakah Ahmad Dofiri akan memimpin Tim Reformasi Kepolisian. Yusril menyebut anggota Tim Reformasi Kepolisian masih disusun dan akan diumumkan melalui keputusan presiden (keppres).

"Belum tahu, dan siapa yang akan menjadi anggota tim masih disusun, dan biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden siapa yang akan memimpin," ujarnya.

Pergantian Kapolri, Itu Hak Prabowo

Sementara terkait pergantian Kapolri, Yusril menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.

Dia belum mendengar kabar Prabowo sudah menyiapkan nama Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Belum, dan biasanya itu diputuskan sendiri, nggak mungkin nanya saya. Itu kewenangan beliau," tutur Yusril.

Dia menjelaskan mekanisme pergantian Kapolri diatur dalam Undang-undang (UU) Kepolisian, dimana Presoden berhal mengajukan nama calon Kapolri. Nama tersebut akan diserahkan ke DPR.

Setelah itu, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri. Presiden akan melantik apabila Kapolri disetujui oleh DPR.

"Tentu saja presiden memberikan satu nama atau dua nama," ucap Yusril.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6