KPK Respons Potensi Lisa Mariana Jadi Tersangka Usai Akui Terima Uang dari RK Diduga dari Kasus BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada aliran uang yang masuk ke Lisa dari kasus rasuah Bank Jawa Barat (BJB) yang menyeret nama RK.

Diterbitkan 11 September 2025, 21:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Selebgram Lisa Mariana akui terima uang dari Ridwan Kamil.
  • KPK selidiki dugaan aliran dana RK dari kasus korupsi BJB.
  • Lisa Mariana berstatus saksi dan akan dipanggil kembali KPK.

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Lisa Mariana mengaku menerima uang dari Ridwan Kamil (RK). Menurut dia, uang itu digunakan untuk biaya hidup anak yang diakuinya hasil hubungan gelapnya bersama eks gubernur Jawa Barat tersebut.

Meski Lisa tidak tahu sumber uangnya darimana, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada aliran uang yang masuk ke Lisa dari kasus rasuah Bank Jawa Barat (BJB) yang menyeret nama RK.

Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan saat ini Lisa masih berstatus sebagai saksi. Selain itu KPK juga masih mendalami sumber aliran uang RK ke Lisa apakah memang dari kasus rasuah BJB atau bukan.

"Dalam perkara ini status saudari LM sebagai saksi ya, jadi memang dimintai keterangan atas pengetahuannya terkait dengan aliran-aliran uang kepada yang bersangkutan dari sodara RK, yang mana diduga aliran-aliran tersebut juga bersumber dari dana non-budgeter yang dikelola di BJB," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (11/9/2025).

 

Follow The Money

Budi mengungkap, KPK mendalaminya dengan teknik follow the money. Tujuannya, untuk melihat sumber-sumber lainnya.

"Karena dalam penelusuran aset tentunya KPK juga bekerja sama dengan PPATK dalam melakukan penelusuran khususnya terkait dengan aliran-aliran uang tersebut dan juga KPK pasti nanti juga akan mendalami dari saksi-saksi lainnya," ungkap Budi.

 

Bakal Dipanggil Lagi

Budi pun menegaskan, KPK masih membutuhkan keterangan Lisa. Nantinya pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan kepada yang bersangkutan dalam waktu dekat.

"Pemeriksaan pertama kemarin kondisi saudari LM tidak fit, maka pemeriksaannya belum tuntas. Jadi nanti jika memang ada kebutuhan, keterangan, ataupun informasi terkait yang diketahui oleh saudari LM, bisa dilakukan penjadwalan lagi untuk pemeriksaannya," Budi menandasi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil
  • Lisa Mariana