Istri Cerita Aktivitas Nadiem Makarim di Rutan Salemba: Baca Buku dan Rindu Masakan Ibu

Istri Nadiem Makariem, Franka Makarim datang ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Wajahnya sendu dan jelas tampak tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya ketika menjenguk sang suami.

Diperbarui 08 September 2025, 14:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Istri Nadiem, Franka Makarim, menjenguknya di Rutan Salemba.
  • Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi laptop Chromebook oleh Kejagung.
  • Kasus korupsi tersebut merugikan negara lebih dari Rp 1,98 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Istri Nadiem Makarim, Franka Makarim datang ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Wajahnya sendu dan jelas tampak tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya ketika menjenguk sang suami.

"Mohon doanya ya," kata Franka saat ditemui awak media di lokasi.

Wanita 42 tahun tetap terlihat tegar mendampingi sang suami yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook oleh Kejaksaan Agung.

Franka mengatakan, Nadiem saat ini dalam sehat. Kegiatannya selama ditahan dalam empat hari terakhir banyak diisi dengan membaca buku.

Rindu Masakan Ibu

Nadiem Makarim meminta dibawakan makanan kesukaan yang dibuatkan langsung dari ibundanya. “Menengok biasa saja. Bawa rantang, bawa makanan samosa dan pastel dari rumah. Dibikin ibunya,” katanya.

Franka menyebut, Nadiem menitipkan pesan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukungnya sampai hari ini.

"Terima kasih untuk dukungannya saat ini," tutup Franka.

Sebagai informasi, Franka tiba sekira pukul 13.30 WIB dengan didampingi sejumlah tim pengacara sang suami. Penjengukan hari ini terbilang singkat, tidak sampai 60 menit Franka keluar langsung menuju mobil untuk bergegas pulang.

Nadiem Makarim Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Saat kasus itu terjadi, Nadiem Makarim sedang menjabat menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Kerugiaan negara akibat korupsi tersebut lebih dari Rp 1,98 triliun.

"Dari hasil pendalam keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat jumpa pers

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6