Curahan Hati Bripka Rohmad Pecahkan Keheningan Ruang Sidang

Bripka Rohmad mencurahkan isi hatinya saat diberi kesempatan berbicara di sidang Kode Etik Polri. Ia menyinggung soal keluarganya dan juga pengabdiannya selama 28 tahun di Polri.

Diperbarui 05 September 2025, 08:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bripka Rohmad disidang kode etik Polri pada 4 September 2025.
  • Ia memohon keringanan, menyoroti 28 tahun dinas dan kondisi keluarga.
  • Rohmad mengaku jalankan perintah atasan dan minta maaf ke keluarga korban.

Liputan6.com, Jakarta - Bripka Rohmad berdiri tegap dengan seragam cokelatnya, baret biru menempel di kepala. Sejenak ia hanya diam, mendengar amar putusan yang dibacakan Ketua Sidang Kode Etik Polri, Kombes Heri Setiawan, di ruang TNCC, Kamis, 4 September 2025.

Suasana ruangan mendadak berubah ketika Ketua Sidang Kode Etik Polri, Kombes Heri Setiawan, mempersilahkan Bripka Rohmad berbicara. Rohmad menggenggam mikrofon erat, menarik napas panjang, lalu mulai bicara.

“Izinkan kami mengajukan dan mengizinkan perkenaan kami untuk menyampaikan curahan hati, terima kasih yang mulia,” kata Bripka Rohmad.

Kata-katanya mengalir perlahan. Tentang 28 tahun berdinas yang tak pernah sekali pun menjalani sidang disiplin. Tentang seorang istri dan dua anak. Tentang hidup yang hanya bertumpu pada gaji Polri.

"Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami," kata Bripka Rohmad.

 

Minta Diberi Kesempatan hingga Pensiun

Ia memohon diberi kesempatan menyelesaikan tugas hingga pensiun. Ia menegaskan tak pernah berniat melukai, apalagi menghilangkan nyawa.

"Jiwa kami Tribrata yang Mulia, jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia," ujar Bripka Rohmad dengan nada bergetar.

Ia mengaku hanya menjalankan perintah atasan, di tengah gas air mata, batu, dan petasan yang menghujani kendaraan taktisnya pada 28 Agustus lalu. Hari ketika mobil itu melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, hingga tewas.

Minta Maaf ke Keluarga Affan

Dengan suara bergetar, ia pun meminta maaf kepada keluarga Affan.

"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," ucapnya

Dia akhir, dia menekankan kembali sumpahnya sebagai Bhayangkara. “Saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara polri hanya menjalankan tugas pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri. Namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan," tutup Bripka Rohmad.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6