Eks Kepala Badan Keahlian DPR Ini Bakal Diuji Jadi Calon Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Eks Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul menjadi calon tunggal Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).

Diperbarui 20 Agustus 2025, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Inosentius Samsul adalah calon tunggal hakim MK dari DPR.
  • Uji kelayakan dilakukan Komisi III DPR untuk pengganti Arief Hidayat.
  • Proses pengajuan diklaim transparan dan sesuai UU MK.

Liputan6.com, Jakarta Eks Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul menjadi calon tunggal hakim konstitusi, untuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, Samsul menjadi calon hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR dan menjalani fit and proper di Komisi III DPR. 

Menurut Habiburokhman, uji kelayakan digelar atas pemberitahuan MK ihwal hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan purnatugas pada Februari 2026. Hal itu tercantum dalan surat Pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025.

"Rapat badan musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi," kata Habiburokhman saat membuka rapat.

 

Klaim Dilakukan Secara Transparan

Menurut Habiburokhman, mekanisme pengajuan Hakim Konstitusi dilaksanakan dengan cara Penjaringan aktif yang objektif dan akuntabel transparan dan terbuka yang disepakati dalam rapat internal Komisi 3 DPR RI tanggal 19 Agustus 2025.

Ia menegaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) UU MK.

"Tata cara pelaksanaan pengajuan Hakim Konstitusi ini kita laksanakan dengan cara penelitian administrasi yang sudah dilaksanakan sebelum Rapat ini dan tadi kita cek ke sekretariat memenuhi syarat Pak Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. ini secara administrasi kemudian penyampaian visi misi uji kelayakan yang akan segera kita laksanakan dan pemberitahuan kepada publik," tutur Habiburokhman.

Gelar Fit and Proper Test Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat

Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, calon pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang akan segera memasuki usia pensiun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkapkan, uji kelayakan digelar di ruang Komisi III DPR hari ini, Rabu (20/8/2025). Hanya ada satu calon yang akan diseleksi.

 “Nanti fit and proper. (Hanya) satu orang,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Meski demikian, Sahroni tidak mengungkapkan mekanisme uji kelayakan dan nama calon pengganti.

“(Harapannya) yang lebih baik, Pak Arief baik ya nanti akan lebih baik,” pungkasnya.

MK Sudah Kirim Surat

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo, menyebut sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR perihal Arief Hidayat yang bakal pensiun pada Februari 2026.

"Sudah (mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR), dan semua, tahapan ada di DPR, ya, untuk Prof Arief," ujar Suhartoyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6