PMKRI Refleksikan Kemerdekaan dengan Evaluasi Tantangan Bangsa

Kemerdekaan Indonesia belum lengkap jika persoalan hak asasi manusia, perdagangan orang, dan kerusakan lingkungan tidak segera ditangani dengan serius.

Diperbarui 18 Agustus 2025, 04:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PMKRI evaluasi kemerdekaan RI, soroti tantangan HAM, perdagangan orang, dan lingkungan.
  • Pelanggaran HAM dan eksploitasi migran/anak masih marak, butuh perlindungan hukum kuat.
  • Kerusakan lingkungan, terutama hutan, mengancam keberlanjutan dan harus dihentikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia dengan cara melakukan evaluasi terhadap isu besar yang masih menjadi tantangan bangsa.

Menurut Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Raymundus Yoseph Megu, kemerdekaan Indonesia belum lengkap jika persoalan hak asasi manusia, perdagangan orang, dan kerusakan lingkungan tidak segera ditangani dengan serius.

Raymundus pun menyoroti pelanggaran HAM yang masih terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Dia mengatakan, hal itu kerap menimbulkan korban di kalangan masyarakat sipil.

“Ini menjadi bukti bahwa perlindungan HAM harus menjadi prioritas pemerintah,” kata Raymundus melalui keterangan diterima.

Dia menambahkan, eksploitasi pekerja migran dan anak-anak masih marak di berbagai daerah. Karenanya, perlindungan dan penegakan hukum harus diperkuat.

Di sisi lain, lanjut dia, krisis lingkungan melanda Indonesia, terutama kerusakan hutan akibat aktivitas bisnis mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat adat.

“Kerusakan ini harus segera dihentikan demi masa depan yang lebih baik,” harap dia.

 

Wujudkan Indonesia yang Adil

Sementara itu Ketua Presidium PP PMKRI, Susana Kandaimu berharap, momentum Hari Kemerdekaan menjadi titik balik bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan Indonesia yang adil, bebas dari pelanggaran HAM, bebas dari perdagangan manusia, dan lestari secara lingkungan.

“Kemerdekaan adalah ketika setiap warga negara hidup dalam keadilan dan kesejahteraan,” dia menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6