3 Mobil Dinas Antik Presiden Era Soeharto hingga Gus Dur Dipajang di Istana, Begini Penampakannya

Tiga mobil tersebut sudah terpajang di depan kantor Sekretariat Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta yang berada di Jalan Veteran sejak Rabu, 14 Agustus 2025.

Diperbarui 15 Agustus 2025, 20:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Pihak Istana memajang tiga mobil dinas antik yang dulunya dipakai oleh para mantan Presiden RI saat menjalankan tugas kenegaraan. Mobil-mobil tersebut dipanjang dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana Kepresidenan Jakarta pada 17 Agustus 2025.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, tiga mobil tersebut sudah terpajang di depan kantor Sekretariat Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta yang berada di Jalan Veteran sejak Rabu, 14 Agustus 2025.

Nantinya, area tersebut juga menjadi salah satu pintu masuk bagi tamu undangan HUT ke-80 RI. Tiga mobil mewah yang antik dan lawas tersebut masih terawat.

Jenis Mobil Antik Presiden

Ada mobil Mercedes Benz S280 bewarna putih keluaran tahun 1980 yang pernah digunakan oleh Presiden kedua RI Soeharto dan istrinya, Presiden ketiga RI B.J. Habibie, dan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Selain itu, ada dua sedan Cadillac Fleetwood Brougham hitam lansiran 1980 bewarna hitam. Mobil tersebut pernah digunakan oleh Presiden ketiga RI B.J Habibie serta tamu negara dan credential duta besar.

Dua mobil Cadillac dengan cat warna hitam tersebut mengapit Mercedes Benz bewarna putih. Di ketiga mobil itu dipasang bendera merah putih dan plat nomor Indonesia-1.

Tiga mobil yang tampak masih segar itu terparkir di atas rumput sintetis. Ada tali pembatas yang diletakkan di sekeliling mobil-mobil tersebut agar tak tersentuh masyarakat.

Tamu undangan HUT ke-80 RI nantinya dapat menjadikan mobil-mobil tersebut sebagai spot foto. Sebab, mobil-mobil itu hanya dikeluarkan saat HUT RI saja.

Masyarakat Bisa Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana

Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk dapat menghadiri secara langsung upacara peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi, namun kuota yang tersedia terbatas mengingat tingginya antusiasme publik.

Proses pendaftaran untuk menghadiri upacara di Istana Negara dimulai dengan mengakses situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id/.

Calon peserta upacara 17 Agustus, diminta untuk mengklik tombol "Daftar Sekarang" dan mengisi formulir dengan data diri yang lengkap dan benar, termasuk mengunggah foto diri serta dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

Penting untuk memilih sesi upacara yang ingin dihadiri, baik pagi untuk Detik-detik Proklamasi atau sore untuk Penurunan Bendera, karena masyarakat hanya diperbolehkan memilih satu sesi.

Setelah pendaftaran daring, calon peserta akan menunggu hasil verifikasi dan konfirmasi melalui email atau WhatsApp. Jika disetujui, undangan fisik harus diambil langsung di Sekretariat Negara dengan membawa identitas asli, karena undangan tidak dapat dialihkan atau diwakilkan kepada orang lain.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau peserta upacara peringatan HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta untuk segera menukarkan tiket keikutsertaan menjadi undangan fisik.

Prasetyo menyampaikan, penukaran undangan fisik paling lambat Sabtu sore 16 Agustus 2025.

"Jadi, tidak harus dalam satu waktu. Akan kita berikan kesempatan penukaran undangan fisik itu sampai tanggal 16 Agustus sore," kata Prasetyo, Rabu (13/8/2025), seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, informasi lengkap terkait jadwal kedatangan, pembukaan pintu masuk, serta mekanisme penukaran undangan telah disampaikan kepada seluruh peserta melalui laman resmi, akun media sosial, dan email masing-masing.

Tata Tertib Hadiri Upacara di Istana

Sementara itu, Kemensetneg melalui akun media sosial resminya mengingatkan kepada masyarakat yang sudah mendapat undangan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih, ada beberapa larangan dan himbauan sebelum acara dimulai.

Tata tertib menghadiri upacara di Istana Merdeka:

1. Hadir satu jam sebelum acara dimulai

2. Pelajari denah yang tertera pada undangan, antara lain:

Detail rute keluar dan masuk lokasi acara

Lokasi parkir yang tersedia

Zona tempat duduk sesuaikan dengan undangan

Pos pemeriksaan

Posko kesehatan

Kamar kecil/toilet

Assembly point

3. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan dalam undangan

4. Bawa barang secukupnya

5. Gunakan perhiasan secukupnya dan tidak berlebihan

6. Ikuti arahan petugas

Jenis barang yang tidak diperkenankan dibawa:

1. Dilarang membawa senjata tajam

2. Dilarang membawa senjata api

3. Dilarang membawa bahan peledak

4. Dilarang membawa korek api

5. Dilarang membawa minuman keras dan narkotika

6. Dilarang membawa zat kimia berbahaya

7. Dilarang membawa beda yang mudah terbakar

8. Dilarang membawa spanduk, pamflet, dan berkas berkas yang tidak berhubungan dengan kegiatan HUT ke-80 RI Kemerdekaan RI

9. Dilarang membawa lambang selain lambang negara Republik Indonesia

10. Dilarang membawa bendera yang bukan merupakan bendera negara Republik Indonesia

11. Dilarang merokok konvensional ataupun elektrik

12. Dilarang membuat keributan/kegaduhan di tempat acara.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6