Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap di Rakernas NasDem, Apa Kata Surya Paloh?

Surya Paloh buka suara terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem

OlehFauzan
Diperbarui 08 Agustus 2025, 15:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • NasDem konsisten dukung penegakan hukum tanpa intervensi.
  • Surya Paloh kritik drama dan sensasi publik dalam proses hukum.
  • Paloh pertanyakan istilah OTT dan akan panggil KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buka suara terkait penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Surya Paloh menegaskan NasDem tetap konsisten mendukung seluruh upaya penegakan hukum di Indonesia tanpa intervensi ataupun keberpihakan.

"Yang pertama, NasDem akan selalu konsisten menghormati setiap upaya penegakan hukum. Itu tidak akan berubah, tidak akan ada deviasi untuk satu dan lain hal," ujar Surya Paloh usai pembukaan Rakernas Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8/2025).

Meski demikian, Surya Paloh mengingatkan proses hukum tidak diwarnai drama. Ia menyesalkan penegakan hukum justru diawali sensasi publik, baru kemudian proses hukum berjalan, dan pada akhirnya muncul permintaan amnesti.

"Upaya penegakan hukum itu jangan mendahulukan drama. Tegakkan hukum secara murni. Yang salah adalah salah, proses secara bijak. Tapi apakah praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?," tegasnya.

Surya Paloh Soroti Istilah OTT

Paloh juga menyoroti penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Menurutnya, OTT seharusnya merujuk pada kejadian pelanggaran hukum yang terjadi di satu tempat, saat pemberi dan penerima berada di lokasi yang sama. Dia mempertanyakan akurasi istilah OTT jika pelanggaran terjadi di dua lokasi berbeda.

"Kalau pelanggaran terjadi di Sumatera Utara tapi penerimanya di Sulawesi Selatan, ini OTT atau OTT plus namanya?," tanyanya.

Paloh pun akan meminta Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan terminologi OTT yang sebenarnya.

"Saya instruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk meminta Komisi III memanggil KPK guna memperjelas definisi OTT ini, supaya publik tidak bingung," ujarnya.

Bupati Kolaka Timur Dibawa ke Jakarta

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis akhirnya diberangkatkan ke Jakarta dengan dikawal ketat oleh empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Abdul Azis ditangkap pada Kamis (7/8/2025) malam oleh penyidik KPK. Ia ditangkap disela-sela persiapan rangkaian pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Kota Makassar.

Dari pantauan Liputan6.com, Abdul Azis bersama empat penyidik KPK tiba di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar pukul 12.15 Wita.

Abdul Azis terlihat mengenakan masker, jaket berwarna cokelat, celana hitam dan topi putih. Ia juga terlihat menentang koper berukuran sedang.

Setelah itu, mereka melakukan boarding melaui jalur khusus ke Pesawat Citilink Indonesia dengan Nomor Penerbangan QG-213 melalui Gate Nomor 9 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pukul 14.06 Wita, Pesawat yang ditumpangi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bersama empat penyidik KPK take off menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6