Istana Tegaskan Abolisi Hanya untuk Tom Lembong: Proses Hukum Terdakwa Lain Tetap Berjalan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan proses hukum terhadap terdakwa kasus korupsi impor gula tetap berlanjut, meski mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapat abolisi.

Diperbarui 05 Agustus 2025, 19:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Abolisi Tom Lembong tak hentikan proses hukum terdakwa lain kasus korupsi impor gula.
  • Mensesneg serahkan permohonan abolisi terdakwa lain ke Kemenkumham untuk dikaji.
  • Tom Lembong bebas berkat abolisi Presiden, merasa nama baiknya dipulihkan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan proses hukum terhadap terdakwa kasus korupsi impor gula tetap berlanjut, meski mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, abolisi hanya diberikan untuk Tom Lembong sehingga tak menghentikan proses hukum terhadap terdakwa lain yang terjerat kasus korupsi impor gula.

"Oh iya, (abolisi) hanya untuk beliau (Tom Lembong). Proses hukum (terdakwa) yang lain tetap berjalan. Lho iya (proses hukum tetap berjalan)," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

"Ya kan memang abolisinya ini kepada beliau, kepada orang," sambungnya.

Terkait terdakwa lainnya yang meminta abolisi, Prasetyo menyerahkan ke Kementerian Hukum. Menurut dia, Menteri Hukum akan mengkaji apabila ada permohonan abolisi dari terdakwa lain yang terjerat kasus korupsi impor gula.

"Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum untuk mengkaji kalau memang ada permohonan," ujarnya.

 

Tom Lembong Bebas

Sebelumnya, Terdakwa kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas. Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan pemberian abolisi.

Di depan Rutan Cipinang, Tom Lembong menyampaikan rasa syukur atas keputusan Presiden Prabowo Subianto serta pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPR.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya," kata di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) malam.

Tom Lembong menyebut abolisi yang diterimanya sebagai pemulihan nama baiknya yang sempat tercoreng.

"Abolisi ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara," ujar dia.

 

Undang Perdebatan di Ruang Publik

Tom Lembong memandang, keputusan Presiden Prabowo Subianto diambil melalui pertimbangan yang tidak mudah. Dia juga menyadari keputusan tersebut turut mengundang perdebatan di ruang publik.

"Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam. Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pangan seperti itu ya," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Tom juga menyampaikan apresiasi kepada tim penasihat hukum, keluarga, rekan seperjuangan, dan masyarakat secara umum. Dia menyebut dukungan tersebut sebagai sumber kekuatan selama masa penahanan.

"Saya sangat amat beruntung, memiliki tim hukum yang luar biasa. Sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan dan menyerukan keadilan bagi saya, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan, juga tidak mau melupakan para pengurus dan petugas rutan yang telah melayani dengan penuh sikap profesional dan mengayomi," ucap dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6