Blak-Blakan Polisi Jawab Dugaan CCTV di Kos Diplomat Kemlu Arya Daru Bergeser

Polisi buka suara menjawab dugaan CCTV di kost-kostan Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) mengalami pergeseran arah.

Diterbitkan 30 Juli 2025, 00:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • CCTV digeser atas permintaan istri korban ke penjaga kos.
  • Istri khawatir karena korban tak bisa dihubungi sejak malam.
  • Polisi simpulkan kematian korban tanpa indikasi keterlibatan orang lain.

Liputan6.com, Jakarta Polisi buka suara menjawab dugaan CCTV di kost-kostan Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) mengalami pergeseran arah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan, hal itu terjadi berdasarkan permintaan istri korban.

“Terkait dengan CCTV kenapa bergeser, hal tersebut terjadi setelah adanya permintaan dari istri (korban) kepada penjaga kos. Waktu itu lewat telepon sama saksi berinisial S,” kata Wira saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Permintaan itu disampaikan kepada saksi berinisial S, penjaga kos yang menerima telepon dari istri ADP. Istri Arya Daru khawatir karena telepon ke sang suami tak dijawab. Bahkan, tidak ada kabar sejak malam sebelumnya.

Kekhawatiran istri itu membuat penjaga dan tetangga kost mendobrak pintu kamar korban. “Penjaga kos minta izin ke pemilik untuk melakukan pendobrakan dan disikapi dengan menggeser sudut CCTV dan dimaksudkan tindakan penjaga tersebut,” ucap Wira.

Kesimpulan Polisi

Sebelumnya, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra menuturkan, dari berbagai barang bukti yang ada, tidak ditemukan adanya pembunuhan terhadap Arya Daru.

"Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang diri," ungkap Wira.

"Kami menyimpulkan hasil penyelidikan yang kami lakukan bahwa kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ucapnya.

Menurut polisi, kesimpulan itu diperkuat dengan temuan penyelidikan digital forensik pada laptop dan telepon genggam milik korban. Yakni tidak ada ancaman terhadap korban.

"Intinya bahwa yang terpenting dari hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman fisik maupun psikis atau ancaman kekerasan terhadap korban," jelasnya.

Dari laptop dan telepon genggam milik Arya Daru, Polisi hanya menemukan rekam pencarian mengenai penyakit.

"Ditemukan adanya history pencarian beberapa penyakit yang dialami korban," ucapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6