Polisi: Kaki dan Tangan Jasad Diplomat Kemlu ADP Tidak Diikat saat Ditemukan

Polisi mengatakan, pada saat ditemukan, diplomat Kemlu ADP dalam kondisi meninggal dunia dalam posisi terlentang dan menggunakan kaos dan celana pendek.

Diperbarui 29 Juli 2025, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi memastikan tangan dan kaki diplomat Arya Daru tidak terikat.
  • Korban ditemukan terlentang dengan kepala tertutup plastik dan lakban.
  • Polisi memeriksa 24 saksi dan menyita 103 barang bukti dari TKP.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan bahwa kaki dan tangan diplomat muda Kementerin Luar Negeri (Kemlu)  Arya Daru Pangayunan atau ADP dalam kondisi tanpa ikatan saat jasadnya  ditemukan oleh penjaga kos di kamarnya. 

Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang beredar di media sosial dan di sejumlah pemberitaan bahwa kaki dan tangan ADP dalam kondisi terikat saat ditemukan.

"Sebelumnya diberitakan tangan dan kaki terikat. Faktanya tangan dan kaki tidak terikat,” ujar  Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). 

Wira juga mengatakan, pada saat ditemukan, ADP dalam kondisi meninggal dunia dalam posisi terlentang danmengenakan pakaian kaos dan celana pendek. Yang tidak lazim, posisi kepala tertutup plastik dan dililit lakban.

Di atas kasur kepala tertutup plastik, kepala terlilit lakban kuni ng. Saat ditemukan, posisi kamar korban dalam terkunci,” ucap dia.

Untuk kunci kamar ADP, polisi mengungkapkan  kunci kamar ADP terdapat tiga lapis kunci, pertama adalah lapisan dengan kartu yang tidak bisa diakses dari luar, kemudian kedua kunci rumah reguler yang biasa digunakan untuk kunci pintu rumah, dan ketiga kunci jenis slot.  

"Jenis kunci terakir ini hanya bisa dilakukan oleh orang di dalem kamar untuk ngunci,” kata dia.

Periksa 24 Saksi

Polda Metro Jaya bekerja keras mengungkap sebab kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Jasad Arya Daru ditemukan tak bernyawa di indekosnya pada kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Sejak jasad Arya ditemukan pada Selasa 8 Juli 2025, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain mendatangi indekos Arya, polisi juga memeriksa saksi berjumlah 24 orang.

"Kami telah melakukan klarifikasi terhadap 24 saksi yang sebenarnya 26 tapi masih ada dua yang belum berkesempatan hadir," kata Ditreskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra. 

Sebanyak 24 saksi yang diperiksa dibagi dalam beberapa klaster. Yakni dari klaster keluarga, tempat tinggal atau indekos, tempat kerja hingga mereka yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.

103 Saksi Diperiksa

Untuk menguatkan hasil penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Totalnya mencapai 103 item. Barang bukti itu juga dibagi ke dalam beberapa klaster. Sebanyak 103 barang bukti itu ditemukan di tiga titik.

"Pertama klaster dimana penyidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban, kedua penyelidik amankan barang bukti di kos korban, ketiga penyidik amankan barang bukti dari keluarga korban dan saksi-saksi lain," katanya.

Setelah mendapatkan ratusan barang bukti itu, polisi kemudian mengundang ahli untuk melakukan penelitian. Harapannya, sebab kematian Arya Daru dapat diketahui.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6