Jenazah PNS Kemlu Akan Dibawa Keluarga ke Kampung Halaman

Walaupun, jenazah PNS Kemlu telah diserahkan kepada keluarga, polisi mengatakan, penyelidikan atas kematian ADP masih berjalan.

Diperbarui 12 Juli 2025, 00:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jenazah PNS Kemlu ditemukan tewas di kost dengan kepala terlilit selotip.
  • Polisi masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian korban.
  • Polisi memeriksa 4 saksi dan menunggu hasil labfor sidik jari lakban.

Liputan6.com, Jakarta - Jenazah ADP, pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah selesai diautopsi di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Korban tewas dengan kondisi kepala terlilit selotip, ditemukan di dalam rumah kost, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa 8 Juli 2025.

Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan, keluarga korban telah mengajukan permohonan pengambilan jenazah setelah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurut informasi, rencananya akan diterbangkan langsung ke kampung halamannya.

"Sudah mengajukan permohonan pengeluaran jenazah. Infonya mau dibawa ke kampung halaman. Iya (di Yogyakarta)," kata dia saat dihubungi, Rabu (9/7/2025).

Walaupun, jenazah telah diserahkan kepada keluarga, Rezha mengatakan, penyelidikan atas kematian ADP masih berjalan. Hasil autopsi belum sepenuhnya rampung.

Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, seperti analisis histopatologi dan toksikologi, untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Masih ada yang ditunggu. Itu pemeriksaan histopathologi dan toksiologinya. Jadi belum bisa ada keterangan hasil otopsinya," ucap dia.

Sementara itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya kerusakan pada pintu kamar korban.

Rezha menjelaskan, pintu tersebut dibuka paksa atas sepengetahuan pemilik kos dan istri korban setelah korban tidak merespons panggilan dari luar kamar.

"Memang ada, karena itu sudah sepengetahuan Pemilik kos dan istri korban untuk mengetahui apa namanya korban di dalam itu maksudnya si mas ADP-nya ini di dalam gimana keadaannya, makanya meminta izin untuk dibuka paksa," ujar dia.

Polisi Periksa 4 Saksi

Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat saksi, yakni penjaga kos, pemilik kos, istri korban, dan seorang tetangga kos. Polisi juga masih mempertimbangkan untuk memeriksa rekan kerja korban guna melengkapi keterangan.

"Nanti kita mau diperiksa lagi mungkin si teman atau rekan kerja korban Kami lagi sesuaikan untuk materi, ucap dia.

Selain itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap sisa lakban yang ditemukan di kepala korban untuk mengidentifikasi sidik jari yang masih tertempel.

"Kami menunggu hasil juga dari labfor untuk pemeriksaan yang sisa lakbannya dan sidik jarinya segala macam yang tertempel gitu. Karena kan kita untuk menguji lebih mendalam menunggu hasil autopsi sambil menunggu dari semua itu," tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6