Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mempertanyakan proses hukum skandal dugaan korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana kepada Bareskrim Polri.
Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) Faisal J Ngabalin berharap, Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan atensi untuk menyelesaikan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana yang telah mangkrak 10 tahun lamanya.
Advertisement
Ia meminta Polri juga dapat segera menahan Denny Indrayana pada momentum Hari Bhayangkara yang jatuh tanggal 1 Juli 2025 nanti.
"Sesuai dengan momentum hari Bhayangkara, yang dilaksanakan pada tanggal 1 nanti, kami berharap agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa mengatensikan perkara Payment Gateway, dan juga dan bisa menyelesaikan perkara Payment gateway dan kemudian tersangka Denny Indrayana segera dilakukan penahanan," ujar Faisal, melalui keterangan tertulis, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, dia mengatakan, mangkraknya penanganan skandal dugaan korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana merupakan bentuk ketidakseriusan dari penyidik kepolisian.
"Lebih jauh lagi muncul dugaan tebang pilih diskriminatif dalam skandal korupsi payment gateway mengingat Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham," ucap dia.
Â
Ingatkan Kerugian Negara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/837973/original/015468800_1427445927-denny-1.jpg)
Faisal mengingatkan, kerugian negara dalam skandal dugaan korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana sudah sangat jelas yakni Rp 32,09 miliar.
"Oleh itu kami Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) masi berkomitmen mengawal kasus ini hingga adanya klarifikasi dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polri sebagai institusi yang menangani kasus skandal korupsi dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana," pungkas Faisal.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum KMPHI Abd Rahmatullah Rorano Abubakar mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bareskrim Polri bertujuan untuk membuka Informasi tentang perkembangan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana.
"Dimulai sejak 2015 lalu, ini menjadi pertanyaan kami semua, kenapa Sehingga kasus ini menjadi terkatung-katung. oleh sebab itu kami berharap Mabes Polri melakukan tindakan, salah satunya bagian dari penegakan hukum, menuntaskan kasus ini," terang dia.
Ia mengungkapkan, dalam kedatanganya tersebut, KMPHI juga telah melayangkan surat kepada Bareskrim Polri terkait kepastian penyelesaian skandal kasus korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana.
"Agar citra polri dalam penegakan hukum jangan sampai terciderai dari hal-hal seperti ini.Sekali lagi kami meminta kepada Kapolri untuk segera menuntaskan kasus ini," pungkasnya.
Â
Advertisement
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia Harap Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Denny Indrayana
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) berharap Polda Metro Jaya untuk memprioritaskan penanganan kasus dugaan korupsi payment gateway Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang belum menemui kejelasan selama hampir 10 tahun.
"Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera mengantensi perkara tindak pidana kasus korupsi Payment Gateway 2015 atas nama Denny Indrayana untuk P-21 ke Kejaksaan RI," ujar Ketua Umum KMPHI Faisal J Ngabalin dalam pernyataan tertulis, Senin (26/5/2025).
Ia pun berharap Dirkrimsus Polda Metro Jaya bisa memberikan kejelasan perkara dugaan korupsi yang sempat melibatkan Wamenkumham periode 2011-2014 Denny Indrayana.
"Mendesak Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi Payment Gateway," ucap Faisal.
Sebelumnya, perwakilan KMPHI diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk melaporkan penanganan kasus Payment Gateway yang belum menemukan titik terang.
Dalam pertemuan itu, penyidik menjanjikan segera ditindaklanjuti laporan tersebut untuk memberikan kejelasan terhadap perkara yang pengusutannya telah berjalan sejak 2015.
Untuk diketahui, sebelumnya, kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana disitus miliknya menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025 mendatang.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.
Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.
Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada 2015 lalu. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.
Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4457843/original/099612700_1686197150-230607_JOURNAL__Sejarah_dan_Upaya_Pemberantasan_Korupsi_di_Indonesia_S.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/837981/original/011255900_1427446295-denny-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8631090/original/056657700_1782629311-1001151226.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260603/original/062785500_1781608950-38808.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508454/original/071760300_1771576345-Jepretan_Layar_2026-02-18_pukul_15.27.42.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7840011/original/012939600_1780661258-WhatsApp_Image_2026-06-05_at_19.00.29.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7832366/original/040684500_1780652601-1000001883.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7021041/original/087917800_1779795064-WhatsApp_Image_2026-05-26_at_18.27.35.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7018947/original/048971900_1779792398-1000082375.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5954683/original/098544100_1778851249-B_Fashion.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6911583/original/095097200_1779681999-IMG_1586.jpeg)