Momen Bupati Indramayu Lucky Hakim Magang di Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) memberikan pembekalan khusus kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Diterbitkan 13 Juni 2025, 12:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) memberikan pembekalan khusus kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Adapun, hal ini merupakan bagian dari rangkaian program magang di Kemendagri yang tengah dijalani oleh Lucky Hakim, yang merupakan tindak lanjut dari pemberian sanksi kepadanya lantaran melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengantongi izin Mendagri.

Selama magang, Bupati Indramayu itu berkeliling ke masing-masing komponen Kemendagri untuk menerima pengarahan.

Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, kepala daerah bertanggung jawab mengelola pemerintahan umum, politik dalam negeri, dan keamanan di wilayahnya. Untuk mendukung tugas tersebut, dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Karena itu, Bahtiar menekankan pentingnya memanfaatkan Forkopimda dan Forkopimcam dalam membantu kerja kepala daerah.

"Jadi pak camat itu (perlu) dimanfaatkan, betul dia sebagai perangkat daerah otonom anak buah Bapak (Bupati Indramayu), tapi dia juga sebagai kepala pemerintahan umum (di tingkat kecamatan)," kata dia dalam keterangannya, Jumat (12/6/2025).

 

 

Perkuat Kesbangpol

Bahtiar juga menekankan pentingnya memperkuat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai pendukung pelaksanaan pemerintahan umum.

Menurutnya, Kesbangpol berperan strategis dalam menjalin hubungan dengan aparat keamanan, partai politik, serta membantu kepala daerah menjaga stabilitas sosial dan politik.

Sementara, Sekretaris Ditjen Polpum, Andi Baso Indra Paharuddin, menjelaskan arah kebijakan dan strategi pembinaan politik serta pemerintahan umum, terutama dalam mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menyebutkan bahwa Ditjen Polpum menaungi tujuh undang-undang sebagai dasar hukum tugasnya.

Andi Baso menyoroti dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap Badan Kesbangpol. Senada dengan Bahtiar, ia menekankan pentingnya perangkat kerja tersebut dalam membantu kepala daerah, termasuk perlunya perhatian terhadap alokasi anggarannya.

Dalam kesempatan itu, masing-masing unit kerja di Ditjen Polpum turut memaparkan tugas dan fungsinya.

 

Peran Penting Kesbangpol

Direktur Kewaspadaan Nasional, Aang Witarsa Rofik, menjelaskan bahwa Direktorat Wasnas menangani berbagai bidang, mulai dari kewaspadaan dini, kerja sama intelijen, pengawasan orang dan lembaga asing, hingga pembinaan Forkopimda dan penanganan konflik pemerintahan.

Aang juga menegaskan pentingnya memperkuat Badan Kesbangpol, tidak hanya dari sisi SDM, tetapi juga kelembagaan secara menyeluruh-meliputi sistem, anggaran, metode kerja, sarana prasarana, hingga kapasitas institusional.

Ia juga turut mengamini peran penting Badan Kesbangpol, termasuk dalam urusan kewaspadaan nasional.

“Kesbangpol ini harus diperkuat bukan hanya dari masalah SDM (sumber daya manusia) saja, tapi juga secara kelembagaan, man, money, method, machine, dan tentunya market dan segala macamnya yang memenuhi kualifikasi Kesbangpol,” jelasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6