Francine PSI Usul Tidung Kecil Jadi Pulau Tematik Konservasi

Francine menyampaikan usulan ini dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Diperbarui 11 Juni 2025, 21:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Francine Widjojo, anggota Komisi B Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengusulkan jika Pulau Tidung Kecil tetap akan dijadikan pulau tematik, sebaiknya dijadikan pulau tematik konservasi sesuai peruntukannya. Dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil diperuntukkan sebagai wilayah konservasi perairan.

Francine menyampaikan usulan ini dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025). Salah satu alasan yang disampaikan Francine, rencana pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan masih dalam tahap konsep kajian teknis.

Karena itu, Francine meminta rencana itu dibatalkan dan Pulau Tidung Kecil dijadikan pulau tematik konservasi. "Agar sesuai peruntukannya, bukan dijadikan pulau kucing," ujar Francine.

Meskipun belum memiliki AMDAL dan masih di tahap konsep kajian teknis, rencana pulau tematik kucing ternyata sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029.

Francine menyesalkan Pemprov DKI Jakarta melewatkan proses pembuatan AMDAL dalam pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil. “Padahal AMDAL merupakan kajian penting mengenai dampak usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut,” ujar Francine.

 

Layanan Kesehatan Hewan

Francine juga menyoroti masih kurangnya layanan kesehatan hewan di Jakarta. “Saat ini di Jakarta hanya ada satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan di Jakarta Selatan untuk hewan domestik,” ungkapnya.

Jarak Kepulauan Seribu yang jauh dari puskeswan dikhawatirkan akan menjadi halangan untuk memberikan layanan kesehatan pada kucing-kucing yang direlokasi ke Pulau Tidung Kecil.

“Tahun lalu ada 2 anjing yang meninggal di Shelter Hewan Jakarta milik Pemprov, padahal lokasinya masih satu kompleks dengan Puskeswan Ragunan. Bagaimana nasib kucing-kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil jika benar-benar dilakukan,” kata Francine.

Karena itu, Francine mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang mengakomodir usulannya dalam Rancangan Akhir RPJMD dengan adanya Rumah Sakit Hewan, pembangunan 15 puskeswan di Jakarta sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, dan 10 moyanvet. Ketiga hal ini berulang disampaikan Francine, termasuk dalam rapat-rapat Komisi B, dan di tahun 2026 Pemprov DKI Jakarta akan mengadakan total 10 puskeswan dan 6 moyanvet.

“Sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 tahun 2007, Jakarta seharusnya minimal memiliki 15 puskeswan yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Ini juga sesuai dengan janji kampanye gubernur sebelum menjabat,” pungkas Francine.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6