Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi menetapkan KN (19) sebagai tersangka kasus begal payudara yang terjadi di kawasan Lebak Bulus pada Mei 2025 lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

Diterbitkan 09 Juni 2025, 19:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan KN (19) sebagai tersangka kasus begal payudara yang terjadi di kawasan Lebak Bulus pada Mei 2025 lalu. Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih.

"Sudah tersangka," ucap Murodih saat dihubungi, Senin (9/6/2025).

Saat ini, terduga pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 289 dengan ancaman sembilan tahun penjara.

"Kami tahan dengan Pasal 289 dan TPKS Pasal 6," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap pelaku begal payudara yang dialami oleh seorang perempuan di depan pagar kosan kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Mei 2025 lalu.

Pelaku inisial KN (19) tidak berkutik saat digelandang oleh penyidik.Dari video yang diterima merdeka.com, pelaku yang memakai jaket hitam dijemput oleh tiga orang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Interogasi Pelaku

Di dalam perjalanan menuju kantor polisi, penyidik sesekali menginterogasi pelaku. Polisi juga membawa pemuda itu ke dalam mobil.

Setibanya di Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku berjalan sambil menundukkan kepala dengan kedua tangan terborgol.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan pelaku diamankan di kediamannya kawasan Sudirman Raya, Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan pada Sabtu (7/6) siang.

"Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan di Polres," kata Murodih, Sabtu (7/6).

Viral Aksi Begal Payudara di Lebak Bulus

Diketahui, seorang wanita jadi korban begal payudara. Insiden itu dialaminya di depan pagar kosan, di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan pada Mei 2025.

Kejadian ini sempat terekam kamera CCTV, dan rekaman video viral di media sosial. Terlihat, korban yang sedang membuka pagar kosan, dihampiri oleh laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

Saat mendekat, si laki-laki langsung memegang payudara korban, lalu kabur meninggalkan lokasi.

Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial KN (19), ditangkap di rumahnya, kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025) siang.

 

Reporter: Nur Habibie 

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6