Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Rp9,9 Triliun di Kemendikbud, JPPI: Menteri Harus Bertanggung Jawab

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji menilai, tegaknya hukum akan berdampak terhadap penguatan sistem dan ekosistem pendidikan yang lebih baik.

Diperbarui 31 Mei 2025, 09:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi di Kemendikbud, terkait pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun. Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, menyatakan segala bentuk dugaan penyelewengan uang negara, khususnya di bidang pendidikan harus ditindak secara tegas.

"Karena kita punya preseden buruk, sektor pendidikan masih menjadi salah satu sektor terkorup di Indonesia. Jadi upaya penegakan hukum di sektor pendidikan ini jangan dipandang sebagai hal yang negatif," kata Ubaid saat dihubugi awak media, Jumat (30/5/2025). 

Ubaid menyatakan, tegaknya hukum di sektor pendidikan akan berdampak terhadap penguatan sistem dan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Jika tidak ada penegakan hukum yang cukup kuat di sektor pendidikan, sektor tersebut bisa menjadi ugal-ugalan dan membenarkan apa yang dirilis oleh KPK bahwa sektor integritas pendidikan menjadi salah satu sektor yang sangat buruk di Indonesia.

 

Sudah Didengar Sejak 2 Tahun Lalu

Soal kasus terkait, Ubaid mengaku sudah mendengarnya sejak dua tahun silam. Menurut dia, sebagai pemangku kebijakan pendidikan, top of the top atau paling atas penanggung jawabnya adalah mendikbud itu sendiri. Sehingga tidak salah jika Kejaksaan Agung hendak memanggil para pemangku kebijakan terkait untuk dimintai keterangannya.

"Saya pikir ini harus diinvestigasi secara menyeluruh dan diperiksa. Karena pemeriksaan itu kan tidak selalu berkonotasi negatif ya. Kalau misalnya semua pimpinan itu tidak terlibat, apa salahnya misalnya bersaksi? bahwa mereka memang dimintai keterangan ya memang tidak ada keterlibatan," imbuhnya.

Ubaid menilai, tindakan Kejaksaan Agung adalah upaya bersih-bersih dan penguatan integritas di sektor pendidikan. Maka sebagai pimpinan tertinggi di kementerian pendidikan, seorang menteri harus mampu bertanggungjawab untuk membuat kasusnya semakin terang. Tidak sebatas aktor lapangan, tetapi juga otaknya.

“Apakah dia sendirian pelaku lapangan? itu jangan sampai berhenti di situ. Apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain gitu kan terkait dengan pimpinan di atas itu harus ketahuan semua. Kalau bisa sampai ketemu aktor intelektual saya pikir itu lebih membuka  bahwa ternyata sektor pendidikan ini sangat perlu penegakan hukum," beber Ubaid. 

 

Tanpa Pertimbangan Matang

Ubaid mencatat, sejak program pengadaan laptop diluncurkan, JPPI ada dalam posisinya menolak. Sebab ketika program berjalan di era Covid, pemerintah sebatas berpikir memberi bantuan pembelajaran digital tanpa pertimbangan matang.

"Kenapa waktu itu JPPI menolak karena kondisi daerah itu kebutuhannya beda-beda. Jadi ketika kebutuhannya beda-beda maka nggak bisa nih kebijakan pengadaan laptop ini (diseragamkan), kemudian tanpa membaca kebutuhan daerah tapi langsung disebarkan begitu saja," kritik Ubaid.

Imbasnya, lanjut Ubaid, bantuan datang tapi tidak bisa digunakan karena permasalahan teknis seperti internet yang belum merata, literasi pengoperasian laptop dan seterusnya. 

"Sehingga kita dari awal sudah men-disclaimer bahwa ini bahaya gitu kan. Apalagi kita tahu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan itu adalah pengadaan barang. Lalu kita juga katakan pengadaan barang chromebook ini juga bisa berpotensi (korup) karena ketika kita melihat rekam jejak banyak sekali kasus pengadaan barang di sektor pendidikan ini yang kemudian belakang menjadi temuan para penyidik gitu," dia menandasi.

 

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6