Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan penting terkait dunia pendidikan di Indonesia. MK menetapkan bahwa pendidikan dasar selama sembilan tahun, mulai dari SD-SMP gratis. Kebijakan ini berlaku baik di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan ini diambil pada Selasa, 27 Mei 2025, sebagai respons terhadap uji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Keputusan MK ini tentu membawa angin segar bagi dunia pendidikan di tanah air. Putusan ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan akses pendidikan dasar yang selama ini menjadi masalah. Dengan biaya pendidikan yang gratis, diharapkan semakin banyak anak Indonesia yang dapat mengenyam pendidikan yang layak.
Advertisement
Bagaimana tanggapan pemerintah terhadap putusan ini?Â
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyambut baik keputusan MK tersebut. BP Taskin menilai bahwa putusan ini sangat dinantikan oleh keluarga miskin yang selama ini kesulitan membiayai pendidikan anak-anak mereka.
MK Kabulkan Uji Materi UU Sisdiknas: Pendidikan Dasar Gratis!
Keputusan MK ini merupakan pengabulan sebagian dari uji materi terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa negara wajib membebaskan biaya pendidikan di SD, SMP, dan madrasah atau yang sederajat, baik negeri maupun swasta. Hal ini didasarkan pada Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar tanpa membatasi jenis sekolah.
Namun, MK memberikan pengecualian untuk sekolah swasta elite. Sekolah swasta yang tergolong "elite" diperbolehkan untuk memungut biaya tambahan dari orang tua siswa. Pungutan biaya tambahan ini diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi sekolah swasta yang memiliki biaya operasional tinggi.
Putusan MK ini diambil sebagai respons terhadap kesenjangan akses pendidikan dasar yang terjadi selama ini. Terbatasnya daya tampung sekolah negeri memaksa banyak siswa untuk bersekolah di sekolah swasta yang berbayar. Hal ini tentu menciptakan ketidakadilan bagi keluarga yang kurang mampu.
Advertisement
Dampak Positif: Angka Putus Sekolah Berkurang
Keputusan MK ini diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah di Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2023, angka putus sekolah mencapai 29,21% dari total 30,2 juta anak. Dengan pendidikan dasar yang gratis, diharapkan semakin banyak anak yang dapat menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang SMP.
Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar di Indonesia. Dengan biaya pendidikan yang terjangkau, semakin banyak anak yang dapat mengenyam pendidikan yang berkualitas. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keputusan MK ini sebagai langkah maju dalam mewujudkan kesejahteraan anak Indonesia. KPAI juga merekomendasikan agar substansi keputusan MK ini diintegrasikan ke dalam revisi UU Sisdiknas, termasuk pengaturan pembagian pembiayaan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah.
BP Taskin: Putusan MK Selaras dengan Komitmen Presiden Prabowo
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menyambut baik putusan MK ini. Ia menilai bahwa putusan ini merupakan langkah penting untuk segera diimplementasikan demi membuka akses pendidikan yang lebih inklusif bagi keluarga miskin.
"Kita pasti senang karena selama ini banyak keluarga miskin yang tidak bisa menyekolahkan anaknya karena terbentur biaya mahal di sekolah swasta," kata Budiman.
Budiman juga menilai bahwa putusan MK ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan melalui peningkatan sumber daya manusia. Komitmen ini tertuang dalam AstaCita arah pemerintahan era Kabinet Merah Putih.
"Menurut saya ini bukan sekadar putusan yang harus dihormati, tapi secara politis juga sangat relevan dengan komitmen AstaCita pembangunan SDM ke depan," ucapnya.
BP Taskin optimistis bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat memberikan solusi terbaik bagaimana melaksanakan skema subsidi bagi sekolah swasta. Skema subsidi ini dimungkinkan setelah kebijakan pendidikan dasar gratis ini berjalan. "Yang jelas BP Taskin sangat mendukung keputusan," kata Budiman.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3499753/original/015664600_1625260829-Sekolah_2.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/377359/original/095369900_1469409332-index_kunil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5234456/original/054144000_1748349318-1080x1080_02__6_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776135/original/014006000_1782843284-063_2284049459.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776134/original/059322300_1782843171-000_B8UA24W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3299157/original/094356500_1605660408-AP20322768020969.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8505254/original/095572100_1782426499-063_2283328466.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710453/original/039368100_1782790641-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8378845/original/006458400_1782257129-England_s_Harry_Kane.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389795/original/062452300_1782269925-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715414/original/056650500_1782804083-AP26180851266408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711445/original/003693600_1782792455-000_B8QK6YV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715315/original/077601700_1782799662-Netherlands__Jan_Paul_van_Hecke.jpg)