Liputan6.com, Jakarta - Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia mendapat sorotan.
Mencermati hal itu, dosen dan pengamat sosial-politik Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kepulauan Riau, Robby Patria mewanti soal celah penyalahgunaan wewenang dan mengaburkan batas sipil-militer.
”Sudah banyak masukan masyarakat sipil agar Panglima TNI membatalkan kebijakan ini karena dinilai menyimpang dari fungsi pokok militer. Apalagi tak ada peristiwa luar biasa yang mengancam institusi Kejaksaan,” kata Robby dalam keterangan diterima.
Advertisement
Anggota Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menambahkan, jika memang ada bentuk atau hal yang mengancam institusi kejaksaan, maka sejatinya hal itu disampaikan ke pihak kepolisian karena tugss menjaga keamanan dan ketertiban menjadi domainnya.
”Kita harus menjaga agar prinsip-prinsip dasar tata kelola negara yang demokratis ditegakkan oleh segenap elit politik, sipil maupun militer,” saran dia.
Robby pun mengajak publik, untuk kembali mengingat semangat reformasi perihal fokus kewenangan militer adalah sebagai alat pertahanan negara. Khususnya dalam menghadapi tantangan geopolitik.
“Kita perlu melihat kebijakan seperti ini dengan lensa kritis, karena publik ingin memastikan bahwa TNI kita fokus menjadi alat pertahanan negara yang handal," dia menandasi.
Kejagung: Jangan Ada Kekhawatiran
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kebijakan TNI untuk menempatkan personelnya di Korps Adhyaksa pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia tidak memengaruhi proses penegakan hukum.
"Saya ingin menyampaikan bahwa sebenarnya bentuk perbantuan atau dukungan pengamanan yang diberikan oleh teman-teman dari TNI di institusi kita sesungguhnya tidak ada kaitan dengan proses pelaksanaan tugas-tugas fungsi dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Harli menyebut, perbantuan prajurit TNI di Kejaksaan lebih bersifat pengamanan terhadap bangunan fisik, seperti gedung dan aset lainnya. Sementara untuk pelaksanaan tugas dan fungsi dipastikan berjalan secara independen.
"Jadi, jangan ada kekhawatiran bahwa dengan adanya TNI lalu akan ada intervensi. Ya buktinya selama ini terkait penanganan-penanganan koneksitas kita umumkan juga. Nah termasuk perkara-perkara yang lain," jelas dia.
Harli kembali menyatakan, tidak ada kaitan antara pengamanan prajurit TNI di Kejaksaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi. Langkah tersebut murni sebagai salah satu bentuk perwujudan Nota Kesepahaman atau MoU antara TNI dan Kejaksaan yang bergulir sejak 2023 lalu.
"Bahwa TNI dengan MoU yang kita miliki salah satu butirnya itu adalah bahwa TNI dapat memberikan bantuan dukungan terhadap pelaksanaan tugas-tugas fungsi dari Kejaksaan. Dan kita juga memberikan dukungan bantuan terhadap TNI dalam bentuk lain. Jadi, ini bentuk kerja samanya," Harli menutup.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560136/original/057890300_1776659894-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-20T113652.901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259429/original/010721900_1781500706-cek_fakta_cpns_PUPR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5421569/original/046140800_1763950258-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-24T082534.482.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5136323/original/018303500_1739855855-cek_fakta_keroncong.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843315/original/041301600_1716764000-20240526_123544.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3594220/original/032588200_1633508023-peristiwa-5-oktober-lahirnya-tentara-nasional-indonesia-begini-sejarahnya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/44632/original/tni-ilustrasi--130604c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4800730/original/023924000_1713004072-Screenshot_20240413_154231_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715363/original/041394300_1782801197-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_13.19.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304620/original/094760400_1784724402-Zul_Arsyi_Dilantik_Jadi_Perwira_TNI_di_Istana_Negara.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2877129/original/012648500_1565279485-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303922/original/056559900_1784700335-presidenri.go.id-22072026121408-6a6051a0e8ee18.76974960-e1784697352952.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8255981/original/075501400_1781141587-WhatsApp_Image_2026-06-11_at_07.34.05.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3462181/original/003369400_1621607679-1c-1.jpg)