Alasan Polisi Gelar Operasi Premanisme di Kawasan CNI Kembangan, Jakbar

Dalam operasi gabungan yang melibatkan 734 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, TNI, dan Satpol PP, diamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli. Beberapa pelaku terafiliasi dengan ormas tertentu dan karang taruna.

Diperbarui 14 Mei 2025, 10:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan operasi pemberantasan premanisme di Kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa, 13 Mei 2025 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pemilihan lokasi di CNI bukan tanpa alasan. Dia menyebut wilayah tersebut menjadi salah satu titik rawan pungli berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pengamatan langsung kepolisian.

“Ini kenapa lokasi di Kecamatan Kembangan ini dipilih malam ini. Karena berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat, bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan berlaku para oknum yang melakukan pungutan-pungutan liar," kata Ade Ary dalam keterangan kepada pers, Selasa (13/5/2025) malam.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan 734 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, TNI, dan Satpol PP, diamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli. Beberapa pelaku terafiliasi dengan ormas tertentu dan karang taruna.

Mereka memalak menggunakan modus karcis dengan dalih uang pangkal, uang listrik harian, hingga biaya kebersihan.

Ade Ary menegaskan, operasi pemberantasan premanisme akan berlanjut ke titik-titik lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi akan mendatangi tempat yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Misalnya seperti di kawasan CNI, Kembangan, Jakarta Barat.

"Ini berawal dari informasi dari masyarakat. Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah ini harus kami respon dengan cepat," ujar dia.

"Kegiatan ini terus dilakukan, untuk memberikan perlindungan secara optimal kepada masyarakat. Dan merespon setiap keluhan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan kepolisian," ujar dia.

Akan Lakukan Imbauan

Lebih lanjut, Ade menjelaskan pihaknya juga tak ingin terjebak pada pendekatan hukum semata. Karena itu, ia meminta Babinkamtibmas, bekerjasama dengan Babinsa, Kepala Desa, Lurah untuk terus memberikan imbauan-imbauan agar tidak melakukan kegiatan premanisme, memaksakan kehendak dan melakukan pungutan liar.

"Ini juga harus kita cari solusinya juga ya, tidak serta-merta, penindakan saja ya, kita harus cari akar masalahnya, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama," uuar dia.

"Kmi tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja sama juga, karena ada struktur-struktur sosial ya, ada Pak RT, ada Pak RW, tokoh tokoh, mari sama-sama kita lindungi masyarakat. Ya, segala bentuk tindakan premanisme, jangan takut untuk melaporkan ya," dia menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6