[VIDEO] Vila Lutfi Hasan Ishaaq di Cipanas Disita KPK

Tanah dan bangunan vila yang dibeli Luthfi Hasan dari Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu jarang ditempati.

Diterbitkan 01 Juni 2013, 18:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Vila milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaaq di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, resmi disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plang penyitaan dipasang setelah tim dari KPK melakukan pemeriksaan vila itu selama 5 hari.

Pantauan Liputan 6 SCTV, Sabtu (1/6/2013), vila milik Lutfi Hasan Ishaq itu terletak di Kampung Pasekon, Desa Cipanas. Vila yang berada di lahan seluas 412 meter persegi itu dipasangi plang penyitaan oleh tim penyidik KPK terkait perkara tindak pidana pencucian uang dan kasus suap impor daging dengan tersangka Luthfi Hasan.

Namun, berdasarkan surat-surat yang berada di kantor desa setempat, tanah dan bangunan vila itu masih atas nama Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro PKS. Setelah dibeli Luthfi, vila itu tidak pernah terlihat ditempati. Bahkan, sang pemilik juga tidak pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2009-2013. (Adi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6