Wamendagri Bima Arya Sebut Ormas Aset Negara

Wamendagri Bima Arya Sugiarto turut merespons soal polemik keberadaan ormas yang belakangan menjadi sorotan publik buntut tindakan-tindakan negatifnya.

Diterbitkan 05 Mei 2025, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa organisasi masyarakat (ormas) merupakah salah satu aset negara. Pernyataan tersebut menanggapi kasus ormas yang menghambat investasi.

Menurut Bima Arya, apabila dibina dengan tepat, maka keberadaan ormas diyakini dapat meningkatkan pendapatan daerah. 

“Ormas itu kan sebetulnya aset, apabila dibina, diberdayakan, bisa mendukung program pembangunan, bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Meski demikian, dia mengakui adanya ormas bandel yang juga dapat mengganggu perekonomian hingga stabilitas nasional.

“Tapi bisa mengganggu juga kalau kemudian langkah-langkahnya kontraproduktif, mengganggu perekonomian, stabilitas, dan menimbulkan ketidakpastian dan mengkoyak kebersamaan,” ujar Bima Arya.

Oleh karena, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong para kepala daerah agar membangun pendekatan yang komprehensif, membinaan, serta memberdayakan ormas-ormas yang ada di wilayahnya.

“Bukan hanya di ujung tindakan pendekatan hukum, tetapi di awal juga langkah-langkah pembinaan, pemberdayaan, berdasarkan undang-undang itu dimungkinkan oleh kepala daerah,” kata Wamendagri Bima Arya memungkasi.    

Sahroni: Negara Tak Boleh Kalah Sama Ormas Preman

Sebelumnya diberitakan, keberadaan ormas belakangan ini kian menjadi sorotan karena sejumlah tindakan negatifnya, salah satunya terkait peristiwa perusakan dan pembakaran mobil polisi di jalan samping TPU Pondok Ranggon beberapa waktu lalu. Selain itu, di Bali juga kini muncul penolakan terhadap salah satu ormas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menjadi salah satu pihak yang menyoroti situasi ini. Dia meminta negara bisa bersikap tegas kepada para pihak yang mengacau.

"Negara tidak boleh didikte, kalah, dan tunduk kepada siapa pun, apalagi sama para preman berkedok ormas ini. Dan ormas ini tidak berhak melakukan penyegelan, menyerang, atau melakukan penegakan hukum dalam bentuk apa pun. Semua itu kewenangannya aparat penegak hukum, bukan ormas," kata dia dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

 

Laporkan Ormas yang Semena-mena

Politikus NasDem ini pun meminta setiap ormas berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk apa pun.

"Kalaupun ormas ingin melakukan kegiatan-kegiatan kamtibmas, itu wajib di bawah koordinasi dan arahan dari pihak kepolisian. Tidak boleh asal bergerak, seakan-akan menjadi representasi negara dalam menegakkan hukum. Enggak ada ceritanya ormas itu jadi penegak hukum," ungkap Sahroni.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan ormas yang bertindak semena-mena.

"Jadi masyarakat jangan takut laporkan ormas yang bertindak semena-mena, apalagi kriminal. Nanti polisi yang akan menindak tegas mereka semua," pungkasnya.   

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6