[VIDEO] Dieksekusi, Warga-Karyawan PTPN II Bentrok dengan Polisi

Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.

Diterbitkan 28 Mei 2013, 17:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Eksekusi lahan seluas 2 ribu meter persegi di Deli Serdang, Sumatera Utara, berujung bentrok. Ratusan warga bersama karyawan PT Perkebunan Nusantara II saling pukul dengan polisi.

Pantauan Liputan 6 SCTV di Deli Serdang, Selasa (28/5/2013), bentrokan bermula saat ratusan warga berupaya menghadang pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang akan melakukan eksekusi lahan. Puluhan anggota Brimob pun langsung menerobos blokade warga. Bentrokan kedua kubu tak terhindarkan.

Belasan warga terluka akibat bentrokan itu. 2 Warga yang dianggap provokator ditangkap petugas. Eksekusi lahan dan bangunan akhirnya berhasil dilakukan dengan pengawalan ketat polisi.

Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang. (Adi/*)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6