VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didakwa Suap Komisioner KPU dengan Uang Senilai Rp600 Juta

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang senilai Rp 600 juta. Suap tersebut diduga bertujuan untuk meloloskan Harun Masiku ke dalam Caleg Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.

Diterbitkan 14 Maret 2025, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang senilai Rp 600 juta. Suap tersebut diduga bertujuan untuk meloloskan Harun Masiku ke dalam Caleg Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6