Sukses

Gibran: Kejadian Minyakita Tak Sesuai Takaran Tidak Boleh Terulang

Wapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal Minyakita yang tidak sesuai takaran. Gibran menegaskan, pihaknya bakal memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka buka suara soal Minyakita yang tidak sesuai takaran. Gibran menegaskan, pihaknya bakal memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi," kata Gibran di SMA 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan pemantauan peredaran minyak goreng Minyakita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

"Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara dugaan penyelewengan Minyakita. Dia menegaskan, para pihak yang menipu dalam penjualan Minyakita harus dipenjara.

"Oh kalau yang nipu penjarakan lah," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3).

Ketua Umum PAN ini menyatakan, jika aparat menemukan pelaku yang terbukti menyelewengkan Minyakita maka harus dimasukkan penjara.

"Kalau terbukti polisi masukin penjara," ujarnya.

"Kalau yang nipu masukin penjara," tutup Zulhas.

Promosi 1
2 dari 2 halaman

Mentan Amran Temukan Minyakita Tak Sesuai

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang ada di label. Di mana, minyak tersebut seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi 750 hingga 800 mililiter saja.

Hal itu dikatakan Amran saat melakukan sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3). Amran melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membelinya kepada para pedagang di pasar tersebut.

Alhasil, dari hasil penakaran yang dilakukan, ditemukan minyak tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter atau 750 mililiter hingga 0,8 liter atau 800 mililiter. Kendati demikian, masih ada juga kemasan lain yang ukurannya telah sesuai 1 liter.

"Namun, kami menemukan pelanggaran serius! Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter," ujar Amran.

Amran juga menyebut, dia menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

"Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter," imbuhnya.

 

 

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com