Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor

Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.

Diperbarui 12 Februari 2025, 15:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6