Ingat, Tidak Ada Razia di Operasi Keselamatan Jaya 2025

Operasi Keselamatan Jaya yang berlangsung selama 14 hari, akan lebih difokuskan di terminal, pul kendaraan angkutan umum serta pelabuhan dan jalur wisata.

Diperbarui 10 Februari 2025, 14:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada razia selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas sepenuhnya mengandalkan sistem ETLE, baik yang bersifat statis maupun yang menggunakan mobil patroli.

"Tidak ada, kami tidak akan melakukan razia. Karena untuk pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, melanggar rambu-rambu, penggunaan handphone, tidak mengenakan seat belt, tidak menggunakan helm, itu sudah ada ETLE. ETLE statis maupun ETLE mobil," kata Latif Usman, Senin (10/2/2025).

Namun, ia menegaskan penindakan manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu. "Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan pelat nomor, penggunaan strobo, ini akan kita menggunakan penindakan secara manual," ucap dia.

Latif menjelaskan, operasi yang berlangsung selama 14 hari, akan lebih difokuskan di terminal, pul kendaraan angkutan umum serta pelabuhan dan jalur wisata.

"Ya, terminal-terminal ke pul ke pl sama ke tempat kendaraan-kendaraan angkutan barang, begitu juga ke beberapa pelabuhan," ujar dia.

Latif menambahkan operasi ini lebih mengutamakan pendekatan edukatif dan preventif. Adapun, sasarannya adalah kendaraan dan pengemudi.

Untuk kendaraan, pemeriksaan rem (RAM Check) akan dilakukan di terminal serta pool armada angkutan umum guna memastikan kelayakan operasional.

Polisi Akan Terima Kritik dan Laporan

Selain itu, pengemudi angkutan umum juga akan menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine dan alkohol, untuk memastikan mereka dalam kondisi layak mengemudi.

"Para pengemudi angkutan umum, kita lakukan cek urin maupun cek alkohol, ini yang akan kita lakukan," ujar dia.

Sementara itu, Latif mengatakan, pihaknya melibatkan masyarakat untuk turut mengawasi oknum anggota yang melanggar. Menurut dia, pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat.

"Kami sangat terbuka. Dan apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silahkan lapor ke kami, ataupun silahkan langsung kritik kami. Kami sangat terbuka," ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6