VIDEO: Remaja yang Habiskan Nyawa Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus Dititipkan

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan remaja 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku bakal dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS Kementerian Hukum.

Diterbitkan 03 Desember 2024, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan remaja 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku bakal dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara atau LPAS Kementerian Hukum.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6