Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Tim Densus 88 Antiteror menyita pelbagai jenis barang yang terdapat lambang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Hal tersebut ditemukan saat proses penangkapan ketujuh orang pelaku pengancaman Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus.
Baca Juga
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pihaknya menemukan beberapa foto dan lambang-lambang organisasi terorisme seperti ISIS.
Advertisement
"Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," ujar Aswin di GBK, Jumat (6/9/2024).
Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
Hal itu baru dilakukan, kata dia, sebab Densus 88 Antiteror kemarin fokus mengamankan kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.
"Kita akan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk menjawab salah satunya pertanyaan seperti tadi," ucap Aswin.
Menurut dia, Densus 88 Antiteror terus memantau pergerakan terduga pelaku teror baik di mana pun. Begitu pula dengan media sosial.
Hasil pemantauan, kata Aswin, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia. Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
"Sejauh ini yang di media sosial, yang diposting ini masih berupa akun individu. Jadi bukan di akun atau bukan di percakapan grup ya, tapi nanti bisa kita kembangkan. Kita terlalu dini untuk menjawab semuanya ini karena masih ada penyelidikan dan penyidikan," ucap Aswin.
Â
Cegah Terjadinya Kegaduhan
Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror dalam hal ini mencegah terjadinya kegaduhan di media sosial yang akan mempengaruhi stabilitas keamanan nasional.
"Karena itu, Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan di awal sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme," terang dia.
Aswin menjelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
"Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan," ucap dia.
"Memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial jadi sifatnya memang terlihat memancing kegaduhan di internet atau di dunia maya, di media sosial dulu yang bersangkutan," Aswin menandaskan.
Â
Advertisement
Densus 88 Tangkap 7 Orang Diduga Sebarkan Provokasi Teror saat Kunjungan Paus Fransiskus
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tujuh terduga teroris yang diduga merencanakan aksi provokasi selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan untuk memastikan kunjungan bersejarah tersebut berlangsung dengan aman dan tanpa gangguan.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Aswin menjelaskan penangkapan terhadap tujuh terduga teroris tersebar di daerah Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Karena melakukan provokasi di media sosial saat kedatangan Paus ke Jakarta," kata dia.
Adapun untuk identitas dari tersangka pertama yakni, HFP ditangkap Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Keterlibatan, menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. Lalu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," kata Aswin.
Â
Penangkapan Selanjutnya
Kemudian LB ditangkap Senin, 2 September 2024 di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Karena terlibat menyebarkan narasi provokasi.
"Dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta," jelasnya.
Kemudian DF dan FA yang ditangkap di daerah Bekasi Selasa, 3 September 2024. Karena terlibat penyampaian narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Selanjutnya ada HS yang ditangkap di kawasan Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, 4 September. Karena terlibat provokasi dalam komentar akun youtube acara Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Pada hari yang sama, RS juga ditangkap di daerah Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang terlibat provokasi dengan menyebarkan narasi ancaman lewat media sosial.
"Melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: gw dah di istana mau nembak Si Paus," ungkap Aswin.
Sementara untuk pelaku ketujuh, yakni ER yang ditangkap di daerah Sukajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Adalah teroris yanh tercatat sempat berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
"ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni ...BBBOOOΜΜΜ...!!! sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal," ungkap Aswin.
Adapun ketujuh tersangka saat ini telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri dengan berkoordinasi bersama Polda di daerah masing-masing guna proses hukum selanjutnya.
Advertisement