Sukses

Jokowi Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Diisi Unsur Pemerintah dan Profesional

Jokowi mengaku tak menghafal 9 nama yang menjadi Pansel Capim KPK. Dia memastikan komposisi Pansel Capim KPK seimbang antara unsur pemerintah dan profesional.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan dirinya sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi telah menetapkan 9 nama yang menjadi Pansel Capim KPK.

"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada 9 nama yang masuk," kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Lawang Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Namun, Jokowi mengaku tak menghafal 9 nama yang menjadi Pansel Capim KPK. Dia memastikan komposisi Pansel Capim KPK seimbang antara unsur pemerintah dan profesional.

"Tapi saya enggak hafal (nama-nama). Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah," jelas dia.

"Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum berangkat (kunjungan ke Sumatera Selatan)," sambung Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

9 Mantan Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi soal Pansel KPK, Begini Isinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan sejumlah nama sebagai Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Rencana itu sontak ditanggapi oleh sembilan mantan pimpinan KPK dari lintas periode. Mereka mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.

"Sembilan mantan Komisioner KPK mengirimkan surat terbuka kepada Presiden agar kemudian dapat memilih figur-figur berintegritas, kompeten, dan independen yang nantinya akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029," kata Komisioner KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, dalam keteranganya, Sabtu (18/5/2024).

Berikut isi surat terbuka yang didapat Merdeka.com, dibuat oleh sembilan mantan pimpinan KPK untuk Presiden Jokowi:

Bapak Presiden yang kami hormati, belakangan waktu terakhir situasi pemberantasan korupsi di Indonesia kian mengkhawatirkan. Merujuk temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34. Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari 110 ke 115.

Bukan hanya itu saja, kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengalami hal serupa. Rentetan pelanggaran etik, bahkan persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024. Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar.

Bapak Presiden, situasi semacam ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sediakala. Momentum perbaikan terbuka lebar dengan pergantian Komisioner KPK yang tak lama lagi akan dilangsungkan.

3 dari 4 halaman

Pansel Jadi Perhatian karena Bertugas Mencari Figur Pimpinan KPK

Namun, sebelum masuk lebih jauh pada proses penjaringan calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, pemilihan Panitia Seleksi patut menjadi perhatian. Sebab, nantinya, Panitia Seleksi yang pada dasarnya akan menjalankan mandat dari Bapak Presiden untuk mencari figur-figur Komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Sederhananya, jika Panitia Seleksi diisi oleh figur-figur problematik, maka hal itu akan berimbas pada proses penjaringan dan dapat berujung pada terpilihnya Komisioner serta Dewan Pengawas bermasalah.

Oleh sebab itu, kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

Pertama, integritas. Pemenuhan nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika. Kedua, kompetensi. Dalam hal ini, figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan KPK belakangan waktu terakhir.

Sehingga, Panitia Seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual. Ketiga, independen. Anggota Panitia Seleksi diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi.

4 dari 4 halaman

Mantan 9 Pimpinan KPK Lintas Periode

Demikian surat ini kami sampaikan dan berharap kiranya penjelasan di atas dapat dipertimbangkan oleh Bapak Presiden sebelum menetapkan Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK.

Hormat kami,

1. Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)

2. Mochamad Jasin (Komisioner KΡΚ 2007-2011)

3. Mas Achmad Santosa (Plt Komisioner KPK 2009)

4. Busyro Muqoddas (Komisioner KPK 2010-2014)

5. Adnan Pandu Praja (Komisioner KPK 2011-2015)

6. Abraham Samad (Komisioner KPK 2011-2015)

7. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)

8. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK 2015-2019)

9. Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini