Sukses

Polisi Periksa Pihak ATC dan Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di BSD Tangsel

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa sejumlah pihak terkait jatuhnya pesawat Tipe Tecnam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP di samping Lapangan Sunburst BSD, pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa sejumlah pihak terkait jatuhnya pesawat Tipe Tecnam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP di samping Lapangan Sunburst BSD, pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.

"Pengumpulan bahan keterangan awal dan klarifikasi terhadap beberapa pihak. Seperti saksi-saksi di TKP," ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, Rabu (22/5/2024).

Bukan hanya saksi di lokasi, saksi dari pihak menara pengawas atau ATC dan General Affair dari Indonesian Flying Club (IFC), selaku pemilik pesawat, juga ikut dimintai keterangan.

Hal ini dilakukan, untuk mengetahui gambaran sementara rute pesawat dan juga penerbangan pesawat kecil tersebut.

"Pengumpulan keterangan ini telah kami laksanakan untuk mengetahui gambaran sementara rute pesawat serta waktu penerbangan dari pertama take off hingga ditemukan kecelakaan di TKP,"ujarnya.

Lalu, terkait Investigasi untuk menyelidiki sebab-sebab kecelakaan pesawat, saat ini masih berproses dan ditangani Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Seperti diketahui sebelumnya, jatuhnya pesawat Tipe Tecnam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP di samping Lapangan Sunburst BSD itu, menewaskan tiga orang awak pesawat. Terdiri dari pilot, co-pilot dan juga mekanik pesawat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KNKT Sebut Usia Pesawat yang Jatuh di BSD Belum Terlalu Tua

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai jika pesawat Tecnam P2006T atau PK-IFP yang mengalami kecelakaan udara di BSD, Tangerang Selatan, Banten, usianya belum terlalu tua.

"Tidak tahu itu memang ban (roda pesawat), masih dalam kondisi masuk. Saya tidak tahu alasannya apa. Tapi (usia pesawat) ini tidak terlalu tua juga," kata Ketua KNKT Dr Ir Soerjanto Tjahjono seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan, layak atau tidaknya pesawat PK-IFP ini akan diketahui dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tim investigasi KNKT.

Kendati, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan-dugaan penyebab terjadinya kecelakaan udara yang mengakibatkan tiga kru pesawat tersebut meninggal.

"Layak atau tidak, kami belum bisa bicara. Karena kan masih harus mempelajari dulu data-data semuanya," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Hasil Analisa

Sebagai langkah awal dalam penyelidikan, tim investigasi akan menganalisa percakapan pilot dengan petugas pengaturan lalu lintas udara.

"Dilakukan investigasi selanjutnya. Tapi nanti setelah menunggu informasi-informasi yang lain setelah apa yang kita bongkar. Termasuk percakapan dengan menara pengawas, itu nanti kita dengarkan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, selain menganalisa percakapan antara pilot dan petugas menara pengatur lalulintas udara. Pihaknya akan memeriksa sejumlah serpihan yang ada dalam bagian pesawat PK-IFP tersebut.

Karena, hal tersebut, nantinya akan membantu dalam mengumpulkan data-data penyebab atas terjadinya insiden kecelakaan itu.

"Kita juga catat semua posisi-posisinya. Itu nanti dari posisi jatuhnya mencoba bagaimana sikap pesawat ketika terakhir sebelum menabrak pohon," paparnya.

Ia mengaku, untuk saat ini seluruh puing dan badan pesawat PK-IFP telah dibawa ke Pondok Cabe untuk dilakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut. "Semua serpihan dibawa ke Pondok Cabe," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.