Sukses

Meresahkan Warga, Ini Alasan Pemkot Depok Belum Tertibkan Jukir Liar

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok belum memiliki aturan secara resmi terkait jurkir.

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan juru parkir (Jurkir) liar kerap meresahkan warga Kota Depok. Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keberadaan parkir liar dan jurkir liar di Kota Depok, pernah menjadi pembicaraan dengan instansi lainnya. Namun pembahasan tersebut tidak ditindaklanjuti kembali.

“Itu memang pernah dalam pembicaraan, tapi ga ada follow upnya itu yang memang harus kerjasama dengan pihak itu tadi,” ujar Idris, Rabu (22/5/2024).

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok belum memiliki aturan secara resmi terkait jurkir. Menurutnya, ketersediaan parkir dari pemilik toko menjadi parkir bersama. Berbeda dengan parkir area ruko yang telah dikelola sesuai Perda Kota Depok.

“Jukir belum ada aturannya, bukan diperbolehkan. Belum ada ketentuan aturannya, seperti itu,” jelas Idris.

Pemerintah Kota Depok berencana akan melakukan kajian bersama dengan Pemerintah Pusat. Tidak hanya tentang jurkir, Pemerintah Kota Depok akan mengkaji terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya.

“Kita sedang kaji dengan pusat, juga program untuk penertiban PKL,” ucap Idris.

Pemerintah Kota Depok ingin PKL yang dilakukan penertiban, dapat dilakukan pemberdayaan sehingga tidak kembali melakukan pelanggaran. Pemerintah Kota Depok ingin memberdayakan PKL sehingga tidak hanya sekedar menertibkan.

“PKL itu memang harus kita berdayakan, dari sisi bisnisnya ada, tapi dari sisi pengaturan tempat dan lokasinya ini belum ada,” terang Idris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntaskan Masalah PKL

Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok ingin membahas dan menuntaskan permasalahan PKL. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Depok turut memikirkan memberdayakan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Depok.

“Ini harus kita bicarakan, kita tuntaskan, ini terkait dengan Ormas juga, nanti bagaimana memberdayakan mereka yang kadang-kadang, mohon maaf anggotanya juga berebut lahan ni, ini harus ditertibkan,” ungkap Idris.

Idris menuturkan, Pemerintah Kota Depok kerap berkomunikasi dengan Ormas untuk mengkoordinir anggotanya. Nantinya, anggota Ormas akan mengikuti arahan pimpinannya yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Depok.

“Makanya saya bilang kalau kita komunikasi ke Ormas, ikut pimpinan, jadi jangan anggotanya mengaku saya sudah anggota ini, karena ga bisa kita layani semua, kan harus mengikuti pimpinan, ini harus ditertibkan oleh Ormas-ormas,” pungkas Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.