Sukses

Tingkatkan SDM Indonesia, Kemnaker Gelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional IX

Kementerian Ketenagakerjaan, menggelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) IX Tahun 2024 Tingkat Regional Wilayah Barat I pada 5 hingga 9 Mei 2024.

Liputan6.com, Jakarta Di tengah kondisi global dan pasar kerja yang semakin terintegrasi dan kompetitif, keberadaan pekerja yang terampil dan terlatih menjadi krusial. Pasalnya, pekerja yang memiliki kapabilitas tersebut merupakan ujung tombak dari mampunya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia relevan dengan kebutuhan industri.

Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan, menggelar Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) IX Tahun 2024 Tingkat Regional Wilayah Barat I pada 5 hingga 9 Mei 2024. Kompetisi tersebut merupakan pengejewentahan dari peran sentral Kemnaker guna mendukung pengembangan dan pengakuan kompetensi para instruktur pekerja di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa KKIN jadi salah satu metode peningkatan kompetensi SDM yang mengkompetisikan kemampuan teknis dan kompetensi metodologi instruktur dari seluruh Indonesia.

"KKIN ini dilaksanakan tidak hanya untuk instruktur dari lembaga pelatihan pemerintah, namun juga dari lembaga pelatihan swasta, perguruan tinggi, dan industri," ungkapnya saat pembukaan Kompetensi Keterampilan Instruktur Nasional (KKIN) IX Tahun 2024 di Padang, Minggu (5/5/2024).

"KKIN adalah suatu kegiatan kompetisi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis serta bertujuan sebagai ajang bagi para instruktur yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengukur, meningkatkan, dan pemerataan peningkatan kompetensi yang terintegrasi," jelas Afriansyah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Kompetensi

Afriansyah berharap dengan adanya KKIN, dapat menambah semangat para instruktur atau tenaga pengajar untuk meningkatkan kompetesi di bidangnya masing-masing.

"Pasalnya, instruktur merupakan aktor utama dalam pelatihan kerja yang berfungsi sebagai fasilitator dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, perubahan sikap dan perilaku (etos kerja) dari tenaga kerja," ujarnya.

"Pembentukkan SDM unggul untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang sejahtera dan maju hanya dapat dilakukan oleh generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, jujur, dan mampu berkompetisi," jelas Afriansyah.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.