Sukses

Kejagung Didukung Usut Tuntas Perkara Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menuntaskan perkara korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menuntaskan perkara korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung. Kejagung mencatat praktik korupsi tersebut terjadi pada kurun 2015-2022.

Ketua Ikatan Kekerabatan Masyarakat (IKM) Bangka Belitung Azwardy Azhar mengatakan, pemeriksaan secara menyeluruh mesti dilakukan Kejagung dalam mengungkap perkara korupsi di PT. Timah. Termasuk para oknum pejabat Bangka Belitung yang diduga terlibat.

“Jadi prinsipnya bagi saya sebagai tokoh bahwa saya kehendaki segera dilakukan secara tuntas dan cepat soal proses hukum ini,” kata Azwardy.

Kondisi demikian diperlukan agar dalam pengungkapan kasus korupsi di PT Timah dapat diselesaikan secara tuntas.

Sehingga setiap pelaku yang terlibat terjerat seluruhnya dan dapat mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.

“Ini kan baru dugaan, ya kan clusternya mestinya dipanggillah, cluster Pemda itu,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

16 Tersangka

Sebelumnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi perihal dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pada perkara ini, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini