Sukses

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Ngamuk di RS Polri Kramatjati, Polisi: Kejiwaannya Masih Labil

SNF (26), tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia lima tahun di perumahan elite kawasan Summarecon, Bekasi dibantarkan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur karena kerap menyiksa dirinya selama ditahan di sel tahanan.

Liputan6.com, Jakarta - SNF (26), tersangka pembunuhan terhadap bocah berusia lima tahun inisial AAMS yang merupakan anak kandungnya sendiri masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Saat diperiksa oleh psikiater, pelaku cenderung emosional, bahkan mengamuk.

Pemeriksaan psikologi dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Bekasi yang menangani kasus pembunuhan tersebut. Kasus pembunuhan terhadap anak kandung ini terjadi di sebuah perumahan elite kawasan Summarecon, Bekasi pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu.

"Emosi kejiwaan masih labil, marah-marah kepada semua orang, kecenderungan agresivitas menonjol," kata Karumkit RS Polri Kramatjati, Brigjen Pol Hariyanto saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).

Sejak pertama kali diperiksa di RS Polri Kramatjati, SNF telah menunjukkan kondisi emosi yang tidak stabil. Semua orang di sekitarnya menjadi sasaran amarah ibu muda itu.

Sebagai langkah antisipasi, dokter psikiater yang menanganinya memberikan obat penenang. "Oleh psikiater diberikan obat yang tidak mengganggu hasil pemeriksasn visum. Obat-obat yang diberikan supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujar Hariyanto.

Sementara untuk hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku, polisi masih belum bisa membeberkannya. Pihak rumah sakit memiliki waktu selama dua pekan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Selama 2 minggu oleh psikiatri dilakukan observasi dan pemeriksaan kejiwaannya yang didapat selama observasi, nanti dikumpulkan sebagai dasar pembuatan visum psikiatrikum," ujar Hariyanto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menyiksa Diri di Sel Tahanan

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus menyebut, pelaku pembunuhan balita di Summarecon, Bekasi dibantarkan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan lantaran pelaku kerap menyiksa dirinya selama mendekam di sel tahanan.

"Pelaku dibawa ke IGD RS Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Firdaus.

Firdaus menyebut, selama ini SNF ditahan di sel yang terpisah dari para tahanan perempuan lainnya. Hal itu dilakukan sehubungan dengan psikologi pelaku yang terindikasi mengalami skizofrenia berdasarkan pemeriksaan sementara.

"Dia kan sendiri di sel tahanan, diasingkan dari tahanan perempuan lainnya. Pada saat dia di dalam sel tahanan dia membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding ruangan sel tahanan tersebut, ada memar di kepala," ujar Firdaus.

"Karena dia mengidap terindikasi gejala skizofrenia. Takutnya melukai, dia ada delusi halusinasi," sambungnya.

 

3 dari 3 halaman

Keterangan Berubah-ubah

Terkait dengan psikologinya itu juga, keterangan yang disampaikan kepada penyidik saat diinterogasi kerap berubah-ubah. Pada saat diperiksa juga tidak ada tetesan air mata penyesalan yang terlihat.

"Jadi begini, tersangka masih kondisinya labil dalam artian terkadang sadar dalam memberikan keterangan, tapi juga terkadang halusinasi. Saat sadar kita tanyakan, dia tidak menyesal, tidak menyesal karena sudah bunuh anaknya, karena itu ada bisikan gaib itu," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun berinisial AAMS ditemukan tewas berlumuran darah di rumahnya, Klaster Burgundy Blok RAA 9, kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).

Dari hasil olah TKP, pada jasad korban ditemukan sekitar 20 titik luka tusukan senjata tajam di bagian dada. Polisi juga menemukan barang bukti pisau dapur di lokasi kejadian.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini