Sukses

Kendalikan Harga, Kemendagri Minta Kepala Daerah Lakukan 6 Langkah Konkret Ini!

Kementerian Dalam Negeri meminta seluru kepala daerah untuk melakukan berbagai langkah konkret dalam mengendalikan harga.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri meminta seluru kepala daerah untuk melakukan berbagai langkah konkret dalam mengendalikan harga. Selain itu, kepala daerah juga diminta untuk rajin turun ke lapangan untuk memantau laju perkembangan harga di pasaran.

"Langkah konkret tersebut, meliputi operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, serta menggalakkan gerakan menanam," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (26/2/2024). 

"Langkah lainnya yaitu menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk pemenuhan pasokan, memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pengendalian harga, serta memberikan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daaerah (APBD) terhadap mobilitas transportasi umum," jelasnya.

Tomsi menyayangkan masih banyak daerah yang belum melakukan langkah konkret tersebut.

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri per 26 Februari 2024, baru 10 daerah yang melakukan seluruh upaya konkret, sedangkan sebanyak 358 daerah belum melakukannya," ucapnya.

"Kemudian sebanyak 21 daerah tercatat melakukan 4 hingga 5 dari 6 upaya konkret. Selanjutnya, sebanyak 125 daerah tercatat melakukan 1 hingga 3 upaya konkret dalam penanganan inflasi," jelas Tomsi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disiplin Laporan Harian

Tomsi mengingatkan kepada pemerintah daerah agar rutin menyampaikan laporan harian terkait upaya pengendalian inflasi. Namun, Ia menyebut bahwa hingga minggu keempat Februari 2024, masih ada 78 Pemda yang tidak menyampaikannya kepada Kemendagri.

“Kami berharap teman-teman kepala daerah agar mengecek kembali daerahnya masing-masing, apakah termasuk di dalam 78 daerah yang tidak mengirimkan laporan pada minggu keempat ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini menjelaskan, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dalam 4 minggu di bulan Februari ini ada beberapa komoditas pangan yang menunjukkan tren peningkatan harga, yakni beras, cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

“Mengingat bulan depan kita sudah mulai masuk ke bulan Ramadan, maka perlu langkah nyata yang dilakukan untuk kembali menahan laju peningkatan harga tersebut agar tidak terus berlanjut di bulan depan,” jelasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.