Sukses

Harga Tanah di Sleman Naik 3 Kali Lipat Usai Menteri Hadi Bagikan 250 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah

Menteri Hadi Tjahjanto mengapresiasi masyarakat yang telah merelakan tanahnya dikurangi untuk pembangunan fasilitas umum yang sebagian besar berupa akses jalan lingkungan.

Liputan6.com, Sleman Dampak terbitnya sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah (KT) Non Pertanian di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman, begitu luar biasa. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut nilai tanah yang dimiliki masyarakat meningkat hingga tiga kali lipat.

Hal itu disampaikan Menteri Hadi Tjahjanto dalam rangkaian kegiatan penyerahkan 205 sertipikat tanah di Kelurahan Sumberarum pada Jumat (16/02/2024). Sertipikat diserahkan secara door to door dan duduk berkumpul atau ngariung bersama masyarakat penerima sertipikat.

Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi masyarakat yang telah merelakan tanahnya dikurangi untuk pembangunan fasilitas umum yang sebagian besar berupa akses jalan lingkungan.

“Hari ini saya bertemu para dermawan yang ikhlas memberikan tanahnya sehingga masyarakat di sini memiliki akses ke rumahnya masing-masing tanpa harus memutar atau meloncati rumah tetangga. InsyaAllah akan sejahtera karena jalan masuk rezekinya lancar. Terbukti setelah diserahkan harga tanahnya naik tiga kali lipat,” ujar Hadi Tjahjanto di lokasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyebab Kenaikan Tanah

Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum. Pembangunan dilaksanakan pada objek seluas 78.056 meter persegi dengan total luas Tanah untuk Pembangunan (TP) yakni 6.917 meter persegi terdiri dari jalan lingkungan baru seluas 6.330 meter persegi; saluran air seluas 392 meter persegi; pelebaran jalan lingkungan seluas 167 meter persegi; dan pos keamanan lingkungan seluas 28 meter persegi.

“Harapannya hal seperti ini bisa ditularkan di tempat-tempat lain karena masyarakat tentunya perlu akses jalan apabila belum ada akses jalan,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Kegiatan Konsolidasi Tanah dapat dilakukan berkat dukungan berbagai pihak antara lain pembangunan jalan lingkungan dan saluran air melalui stimulan dana desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta pembangunan jalan lingkungan oleh program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).

“Masyarakat ikhlas untuk memberikan tanahnya dan untuk pembangunannya dibantu dengan program-program seperti TMMD dan dana desa akhirnya kita lihat jalan ada, drainase juga ada. Kalau sudah ada sertipikat tanah yang dilepaskan akan aman dan keuntungannya nilai tanah akan naik, itu terbukti,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa; Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri Bidang Zona Integritas, Sapriadi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri: Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Aria Indra Purnama; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito beserta jajaran. Turut hadir Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dan Forkopimda setempat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini