Sukses

Mantan Menristek Singgung Mundurnya Mahfud MD: Itu Landasannya Etika

Mahfud MD secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Mahfud MD secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) di era Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Muhammad A.S Hikam menyebutkan langkah cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mundur dari Menko Polhukam memakai standar etika.

"Sudah jelas dari jawaban saya yang lalu, mundurnya Prof Mahfud MD adalah memakai landasan etik," kata Hikam kepada awak media, Jumat (2/2/2024).

Hikam mengatakan langkah Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) bisa saja ditiru oleh menteri lain yang menjadi kontestan pilpres 2024.

Utamanya, kata dia, saat menteri yang menjadi kontestan Pilpres 2024 memakai standar etika yang sama dengan Mahfud MD.

"Kalau memang para menteri lain menggunakan standar etika yang sama, tentunya, ya, akan melakukan hal yang sama dengan Prof Mahfud MD. Masalahnya, standar etika masing-masing menteri bisa jadi berbeda-beda," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Hikam melanjutnya mundurnya Mahfud MD bakal mengeliminasi konflik kepentingan karena tidak lagi berstatus sebagai menteri ketika menjadi kontestan pilpres 2024.

"Menurut saya, Prof Mahfud MD mundur karena profesionalisme dan etika saja, agar tak ada konflik kepentingan," ungkap pria kelahiran Tuban, Jawa Timur itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Pilih Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Menteri Dalam Negeri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pengganti Mahfud Md.

Ari mengatakan, kementerian yang dipimpin Tito Karnavian saat ini berada dibawah koordinasi Kemenko Polhukam. Selain itu, kata dia, Tito merupakan salah satu jajaran menteri senior.

"Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior, ya selain juga ada beberapa menteri yang lain," kata Ari kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

"Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau (Tito) sebagai Plt Menko Polhukam," sambungnya.

 

3 dari 3 halaman

Mahfud MD Mundur

Sebelumnya, Mahfud Md secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mahfud Md pun mengungkapkan respons dari Presiden Jokowi saat menerima surat itu langsung darinya.

"Pak Presiden mengatakan bahwa Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama sepanjang pemerintahan Pak Jokowi, dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun 4 bulan, Pak Wiranto 3,5 tahun, saya hampir 4,5 tahun," kata Mahfud menirukan respons Jokowi saat ditanya awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Mahfud juga menceritakan, antara dirinya dan Jokowi tidak ada ketegangan saat dirinya meminta untuk berhenti dari jabatan yang diamanatkan. Justru sebaliknya, Mahfud mengaku banyak bergurau dan berdiskusi singkat bagaimana bangsa Indonesia harus semakin maju ke masa depan.

"Tadi banyak bergurau dan bicara bahwa negara ini harus dibangun ke depan sesuai dengan tujuan negara kita," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini