Sukses

Mahfud Md Belum Mengundurkan Diri Sebagai Menko Polhukam, Ini Penjelasan TPN Ganjar-Mahfud

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md hingga kini belum mengundurkan diri dari jabatannya.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md hingga kini belum mengundurkan diri dari jabatannya. Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengungkapkan hal itu disebabkan karena da hal-hal di Kemenko Polhukam bersifat strategis yang harus dikawal.

"Pak Mahfud sudah pernah menjelaskan ke kami mengapa beliau belum mundur karena ada hal-hal di Kemenko Polhukam yang sifatnya strategis," kata Andi, saat konferensi pers, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

"Nanti diceritakan sendiri oleh Pak Mahfud yang membuat Pak Mahfud harus tetap mengawal itu terutama ada dua hal strategis yang Pak Mahfud kawal sehingga Pak Mahfud memutuskan belum mundur," sambung dia.

Kendati demikian, Andi memastikan Mahfud akan mengundurkan diri.

"Tapi momentum yang ada situasi yang ada sekarang membuat Pak Mahfud mengevaluasi sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi hari di hari debat empat dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur," ujar dia.

"Tinggal sekarang bagaimana menyiapkan transisi di Kemenko Polhukam lalu kemudian menyampaikannya ke Bapak Presiden dengan ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya itu saja yang disiapkan pasti Pak mahfud akan mundur karena itu sudah dinyatakan Mas Ganjar dua hari ini," imbuh Andi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mahfud Md Akan Mundur Jadi Menko Polhukam, Jokowi: Itu Hak dan Saya Hargai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghargai setiap keinginan para menterinya untuk mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya. Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Mahfud Md yang akan menundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanana (Menko Polhukam).

“Itu hak dan saya sangat menghargai,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu, (24/1/2024).

3 dari 3 halaman

Mahfud Md Akan Mengundurkan Diri

Sebelumnya, calon wakil presiden Mahfud Md memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Hal ini dikatakan Mahfud karena Ganjar Pranowo memintanya mundur. 

"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar bahwa saya pada saatnya yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi tidak ada pertentangan antara settingan Pak Ganjar itu," kata dia pada acara Tabrak Prof! yang disiarkan dalam YouTube Mahfud MD official, Selasa (23/1/2024).

Ia menuturkan, pada penutupan debat cawapres Minggu 21 Januari 2024 lalu, dirinya membacakan pernyataan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya selama empat setengah tahun sebagai Menkopolhukam. Dan Ia percaya jika Jokowi memiliki niat baik untuk rakyat ketika mengangkat dirinya sebagai menkopolhukam

"Dan saya membantunya sekarang. Pun Saya bersedia bersama Mas Ganjar untuk melanjutkan tugas-tugas karena menurut saya Pak Ganjar adalah calon presiden," ujar dia.

Menurut aturan, Mahfud mengatakan, tidak ada keharusan untuk mundur bagi menteri yang maju dalam pesta demokrasi. Peraturan itu menurutnya sudah ada sejak dulu dan kini ditambah dengan Walikota yang tidak harus mundur dari jabatannya.

"Gitu kan aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang hanya menyebut menteri dan pejabat-pejabat tertentu tapi tidak apa-apa," ujar dia.

Yang kedua, dia ingin memberi contoh kalau menjadi calon wakil presiden masih merangkap apakah menggunakan kedudukannya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Dia menegaskan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin semua tugas-tugas semua surat-surat masuk, pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya, meskipun saya cawapres," ujar Mahfud.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.