Sukses

Jokowi Ungkap Arti Dua Jari Saat Diteriaki Ganjar-Mahfud Ketika Kunker di Jateng

Menjawab apa maksud dan simbol dua jari tersebut, Jokowi yang dikonfirmasi awak media di Jakarta menjawab dengan singkat, menyenangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kunjungan kerja atau kunker ke Jawa Tengah pada Selasa, 23 Januari 2024. Pada sebuah rekaman video beredar, tampak rombongan konvoi kendaraan kepresidenan melewati sebuah jalan yang dipenuhi warga.

Mereka yang berkumpul, ada yang berteriak kata Ganjar-Mahfud. Meski tidak balas menjawab, tampak sebuah tangan keluar dan mengacung ke atas melalui kaca belakang dengan memberikan simbol dua jari. 

Menjawab apa maksud dan simbol dua jari tersebut, Jokowi yang dikonfirmasi awak media di Jakarta menjawab dengan singkat. 

"Menyenangkan," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).  

Awak media pun coba memperjelas arti dari kata menyenangkan yang dimaksud presiden. Menurut dia hal itu berkaitan dengan momen bertemu rakyat. 

"Ya menyenangkan, kalau bertemu masyarakat kan menyenangkan," jawab kepala negara dengan senyum. 

Sebagai informasi, video tersebut diunggah dan viral di sosial Media X oleh @29Ferguso. Meski kualitas gambarnya kurang jelas, tetapi terlihat ada tangan dengan memberi simbol dua jari dari mobil berpelat RI-1. 

Sejatinya tidak ada yang salah dalam pose jari yang diyakini sebagai Jokowi dalam rekaman visual di akun  @29Ferguso. Namun, karena sensitivitas tahun politik tinggi, gaya tersebut kadang dikaitkan sejumlah pihak sebagai dukungan ke salah satu pasangan calon di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral

Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut, seorang kepala negara boleh berkampanye dan memihak. Anies lalu menyoroti soal Jokowi yang sebelumnya pernah lantang bicara netralitas.

"Ya menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies di sela-sela kampanye di DIY, Rabu (24/1/2024).

Padahal, kata Anies banyak pihak yang tetap berusaha menjaga Indonesia agar konsisten menjadi negara hukum. Dia kemudian menyinggung aturan negara hukum yang tidak merujuk kepada kepentingan pribadi.

"Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, dimana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum, bukan merujuk kpada selera, bukan merujuk kpada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel kpada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," jelas Anies.

Maka, Anies menyerahkan penilaian atas ungkapan Jokowi itu kepada rakyat di Tanah Air. Rakyat, kata Anies juga harus dibiarkan mencerna pernyataan tersebut berdasarkan aturan hukum.

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana inikan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana, karena kita ingin negara ini negara hukum," ucap Anies.

Lebih lanjut, dia juga menyerahkan penilaian kepada ahli-ahli hukum. Anies meminta ahli-ahli terkait menilai apakah pernyataan Jokowi sesuai dengan aturan yang berlaku.

3 dari 3 halaman

Jokowi soal Kemungkinan Ikut Kampanye: Ya Nanti Dilihat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pejabat negara tidak dilarang berkampanye. Menurut dia, baik menteri bahkan presiden, tidak ada larangan meski berkampanye atau mendukung salah satu kandidat di Pemilu 2024.

“Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak!,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Saat disinggung apakah Jokowi akan menggunakan hak tersebut, dia menyebut akan melihat situasi dan kondisi kedepan.

"Ya nanti dilihat," singkat dia.

Namun demikian, Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini