Sukses

Akun Instagram Mahfud Md Kena Hack, Unggah Video Asing

Akun sosial media Instagram milik calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengalami peretasan atau hack.

Liputan6.com, Jakarta - Akun sosial media Instagram milik calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengalami peretasan atau hack.

Kabar peretasan atau hack tersebut dibenarkan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Md, Chico Hakim.

"Ya betul di hack. Confirmed," tutur Chico saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2024).

Menurutnya, tim tengah mengurus permasalahan tersebut ke perusahaan yang membawahi Facebook dan Instagram yakni Meta.

"Intinya ini betul di-hack, dan semoga saja tidak ada postingan lain yang menyesatkan sebelum akun ini bisa di-stop," ucap Chico.

Staf Khusus Menkopolhukam Rizal Mustary turut membenarkan adanya peristiwa peretasan akun Instagram Mahfud Md sehingga mengunggah video orang asing.

"Situasi ini terjadi sejak pagi hari Selasa tanggal 16 Januari 2024, dan upaya pemulihan sedang dilakukan. Segala post dan direct message dari akun tersebut sejak pagi hari ini bukanlah dari Bapak Mahfud Md. Demikian pemberitahuan ini disampaikan," jelas Rizal.

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud Md menegaskan bahwa jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang diembannya tidak mengurusi ranah pemakzulan presiden.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons usul kelompok masyarakat sipil terkait keinginan memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Mahfud Md, pemakzulan presiden merupakan kewenangan partai politik dan DPR RI.

"Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukan. Itu bukan," tutur Mahfud kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persilakan Usul Pemakzulan Presiden Dibawa ke DPR

Mahfud menjelaskan, proses pemakzulan presiden harus melalui sejumlah rangkaian proses dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR RI.

Kemudian, dilanjutkan sidang pleno dengan syarat dua per tiga dari anggota DPR RI hadir, yang apabila jumlah tersebut seluruhnya menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka barulah dapat dibawa ke MK.

"Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai," katanya.

Mahfud kembali menyatakan, dirinya tidak dalam kapasitas mengatakan setuju atau tidak setuju atas usulan pemakzulan Presiden Jokowi. Jika ada pihak yang menginginkan hal tersebut, maka dia mempersilakan untuk membawa usulannya itu ke DPR RI, bukan kepada Menkopolhukam.

"Itu memakan waktu lama," Mahfud menandaskan.

Diketahui, kelompok masyarakat sipil berjumlah 22 orang bertemu dengan Mahfud Md pada Selasa, 9 Januari 2024. Mereka di antaranya Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli.

Kelompok tersebut menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 yang kini sedang berlangsung dan mengusulkan pemakzulan presiden.

 

3 dari 3 halaman

PDIP: Jadikan Isu Pemakzulan Presiden Sebagai Kritik

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, merespons pernyataan mantan Ketua Mahkamah (MK) Jimly Asshiddique yang menyebut ide pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pengalihan isu oleh pihak yang takut kalah.

Menurut Hasto, ide pemakzulan Jokowi itu datang dari masyarakat bawah yang melihat adanya manipulasi hukum selama tahapan Pemilu 2024. Dia menilai, Jokowi harusnya merespons munculnya ide itu sebagai instrumen atau kritik dari rakyat kepada pemerintah.

"Ya sebenarnya kita turun ke bawah saja. Itu adalah suatu instrumen yang muncul untuk dipahami oleh seorang pemimpin mengapa muncul gerakan mahasiswa?," kata Hasto di Bentara Budaya, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

"Ini sebagai antitesa atas berbagai intimidasi dan juga praktik-praktik manipulasi hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi terjadi aksi dan reaksi. Maka sebaiknya bagi penguasa ini dijadikan instrumen atau kritik saja," sambung Sekjen PDIP tersebut.

Hasto mengatakan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun atau HUT PDIP beberapa waktu yang lalu. Di mana Megawati meminta pemimpin bersikap adil tanpa membedakan partai politik.

"Maka dalam ulang tahun(PDIP), Ibu Mega mengingatkan bahwa pemimpin itu mengayomi seluruh rakyat tanpa membedakan partai politiknya, kemudian status sosial rakyat, semua diperlakukan sama," kata dia.

Hasto memandang, seorang pemimpin harus mengedepankan hukum. Hukum, kata dia harus menjadi pijakan bagi kemajuan bangsa dan negara.

"Dan itulah Prof Mahfud Md sebagai pembela wong cilik dan penegak hukum untuk kemajuan kita ke depan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.