Sukses

Zulhas Tolak Usul Penyaluran Bansos Ditunda: Ini Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Zulhas menegaskan bahwa kekhawatiran dari satu atau dua pihak tidak boleh mengorbankan kebutuhan rakyat, terutama karena bansos saat ini menjadi sangat vital bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons soal permintaan untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pemilu 2024 berakhir. Zulhas menegaskan bahwa kekhawatiran dari satu atau dua pihak tidak boleh mengorbankan kebutuhan rakyat, terutama karena bansos saat ini menjadi sangat vital bagi masyarakat.

"Ada kandidat yang mengatakan (untuk) menghentikan dulu bansos, BLT, dan BLT El Nino. Kami kira ini tidak tepat karena ini yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Zulhas usai kampanye keliling Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

"Kita justru meminta harus segera dilaksanakan sekarang ini, tidak boleh ditunda-tunda," sambungnya.

Menteri Perdagangan itu menekankan bahwa baik bansos maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat penting untuk masyarakat, terutama saat ini harga kebutuhan pokok tengah naik. Menurutnya, program ini perlu diteruskan dan tidak boleh dihentikan.

"Karena harga naik, maka ada bantuan BLT El Nino, bansos, kemudian BLT biasa. Jadi ini harus dilanjutkan, diteruskan, karena rakyat sangat membutuhkan," ucap Zulhas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan Penundaan Bansos

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengusulkan penundaan penyaluran bansos hingga selesai Pemilu 2024. Mereka mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan oleh pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Namun, menurut pandangan Todung, dalam konteks pemilihan presiden dan pemilu, sebaiknya tindakan tersebut ditangguhkan hingga akhir pemilihan presiden. Ia menekankan pentingnya menghindari pihak yang mencari keuntungan dari situasi semacam itu.

"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.