Sukses

Maksimalkan Pengelolaan, Disperindag Kukar Targetkan PAD Capai Rp800 Juta

Fathullah mengatakan untuk mencapai target PAD tersebut nantinya Disperindag akan maksimalkan pengelolaan pasar dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar (UPTD). Di Kukar ada 22 pasar yang tersebar di kecamatan. 


Liputan6.com, Tenggarong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar yang ditargetkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan dapat mencapai Rp800 juta. Demikian disampaikan Sekretaris Disperindag Kukar Sayid Fathullah pada Sabtu (18/11).

Fathullah mengatakan untuk mencapai target PAD tersebut nantinya Disperindag akan maksimalkan pengelolaan pasar dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar (UPTD). Di Kukar ada 22 pasar yang tersebar di kecamatan. Fathullah menjelaskan bahwa retribusi pasar memberikan banyak manfaat baik untuk pengguna pasar maupun pemerintah daerah itu sendiri.

Manfaat retribusi bagi pengguna pasar antara lain untuk memenuhi serta meningkatkan pelayanan dalam hal penyediaan, penggunaan dan perawatan fasilitas pasar yang berupa halaman atau pelataran, kios dari pemerintah. 



"Untuk tahun ini target kita, PAD dari retribusi pasar, pengelolaan sampah dan kebersihan, pengelolaan parkir serta sewa petak dan toko itu sebesar Rp 800 juta dari 22 pasar yang ada di Kukar," ucap Fathullah. 



Dia juga mengungkapkan dengan adanya pengelolaan pasar yang lebih baik dan lebih terstruktur, profesional nanti akan bisa lebih besar lagi penerimaan pajak untuk daerah. 


"Sampai bulan November ini capaian PAD sudah mencapai kurang lebih Rp 600 juta dan masih ada waktu untuk capai target,” katanya. 

Fathullah menjelaskan retribusi tertinggi penerimaan pajak pasar adai di Pasar Mangkurawang, Loa Kulu, Sangasanga, dan Samboja. Kami berupaya untuk berkontribusi menambah penerimaan PAD Kukar," ujarnya.  



Fathullah berharap kedepan para pelaku usaha lebih berkembang lagi dan perekonomian di Kukar semakin membaik serta diharapkan penerimaan retribusi pasar meningkat.

 

 

(*)

Video Terkini