Sukses

Pembatasan Truk di Parung Panjang Diberlakukan, Polisi Jaga Ketat

Ruas jalan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dijaga aparat gabungan setelah resmi diberlakukannya jam operasional truk tambang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Liputan6.com, Jakarta Ruas jalan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, dijaga aparat gabungan setelah resmi diberlakukannya jam operasional truk tambang oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Truk besar hanya boleh melintasi ruas jalan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Parung Panjang Kompol Suharto mengatakan penjagaan dilakukan di dua titik lokasi yakni di jembatan perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Tangerang dan di Kampung Cijapar, Desa Lumpang, Kecamantan Parung Panjang.

"Pengamanan dan pengawasan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan khusus tambang dimulai hari ini hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," kata Suharto, Rabu 22 November 2023.

Menurutnya, pada hari pertama diterapkan pembatasan jam operasional kendaraan tidak ditemukan truk bermuatan hasil tambang yang melintas dari Parung Panjang menuju Tangerang.

Namun dari arah sebaliknya, terdapat kendaraan roda 6 maupun 10 dari arah Tangerang masuk ke wilayah Parung Panjang.

"Truk tambang itu masuk ke kantong-kantong parkir sepanjang Jalan Raya Sudamanik-M. Toha," ujar Suharto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terus Memantau

Suharto memastikan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan terus memantau dan mencegah kendaraan angkutan khusus tambang melintas di siang hari.

"Kami harap sopir truk mentaati aturan pembatasan jam operasional truk," katanya.

 

 

3 dari 3 halaman

Pembatasan Jam Operasional Resmi Diberlakukan

Diketahui, pembatasan jam operasional truk tambang resmi diberlakukan setelah ada aksi unjuk rasa masyarakat Parung Panjang pada Senin 20 November 2023. Ribuan massa turun ke jalan hingga menutup ruas Jalan Raya Mohamad Toha.

Selain diberlakukan jam operasional, massa juga menuntut Pemerintah Provinsi Jabar segera merealisasikan pembangunan jalan khusus kendaraan tambang.

Sebab, selama bertahun-tahun, masyarakat Kecamatan Parung Panjang dan sekitarnya tidak pernah merasakan jalan mulus. Meskipun kerap diperbaiki, beberapa bulan kemudian rusak kembali akibat dilintasi truk tambang yang melebihi tonase.

Sehari sebelum aksi demo besar-besaran, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin sempat mengunjungi Parung Panjang dan melakukan rapat koordinasi dengan pejabat Pemkab Bogor. Hasilnya, Bey memerintahkan agar Pemkab Bogor memberlakukan jam operasional truk tambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini