Sukses

Ketua KPK Firli Bahuri: 40 Tahun Mengabdi, Mengapa Mabes Polri Terasa Asing Bagi Saya

Firli mengaku saat ini tengah berada di posisi yang sulit. Dia merupakan ketua di lembaga penegakan korupsi namun terseret kasus dugaan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku sudah 40 tahun mengabdikan diri menjadi Polisi dan berakhir dengan jabatan Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Polri.

Namun, saat menjadi purnawirawan, dia malah diperiksa oleh penyidik Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Kemarin pada 16 November 2003 adalah hari di mana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," ujar Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (20/11/2023).

"Saya tentu bertanya kepada diri saya, 40 tahun, tetapi kemarin saya harus bertanya kepada diri saya apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana (Mabes Polri) dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya?" Firli menambahkan.

Firli kemudian menjelaskan soal pemeriksaannya di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 16 November 2023. Firli juga membantah disebut mangkir meski kerap meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Pertama saya mengikuti proses pemeriksaan pada tanggal 16 November 2023 bukan dengan upaya mangkir, karena sadar saya harus tahu hukum. Rekan-rekan pahami bahwa kami dipanggil untuk diminta keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di saat yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai ketua KPK hadir di tengah-tengah masyarakat wilayah barat, yaitu Aceh," kata Firli.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Firli Mengaku Berada di Situasi yang Sulit

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengadakan jumpa pers di gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli mengadakan pertemuan dengan awak media untuk menjelaskan secara langsung alasan dirinya kabur dari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.

"Secara khusus di tanggal 16 November 2023, terkait situasi batin dan saya alami, saya paham publik bertanya dan rekan media menjalankan tugas beragam untuk menggambarkannya sebagai fenomena langka yang bermakna bisa jadi multitafsir," ujar Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (20/11/2023).

Firli mengaku saat ini tengah berada di posisi yang sulit. Dia merupakan ketua di lembaga penegakan korupsi namun terseret kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor," kata Firli.

 

3 dari 3 halaman

Firli Menampik Lakukan Pemerasan

Dalam kesempatan ini Firli juga menampik melakukan pemerasan atau menerima suap dari pihak mana pun termasuk dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.

"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun kemarin pada tanggal 16 November 2003 adalah hari dimana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," kata dia.

Namun dalam jumpa pers kali ini Firli Bahuri tak memberikan kesempatan kepada awak media untuk bertanya lebih lanjut. Firli beralasan ingin segera memenuhi udangan klarifikasi oleh dewas KPK.

"Mohon maaf nanti tidak ada waktu untuk tanya jawab karena mengingat waktu juga untuk menuju dewan pengawas KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mendampingi Firli Bahuri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.