Sukses

Viral Mobil Pameran Tergelincir dan Tabrak Pengunjung Mal Paragon Semarang, Diduga Sopir Tak Bisa Menyetir

Sebuah video yang merekam mobil tergelincir dan menabrak sejumlah pengunjung mal Paragon Semarang, Jawa Tengah viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang merekam mobil tergelincir dan menabrak sejumlah pengunjung mal viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @portalsemarang pada Minggu 5 November 2023.

Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil berwarna kuning teronggok di depan eskalator sebuah mal. Mobil tersebut terlihat ringsek di bagian depan, samping, dan belakang.

Akun Instagram @portalsemarang menuliskan narasi bahwa mobil tersebut tergelincir dan menabrak sejumlah pengunjung saat pameran di Mal Paragon, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu 4 November 2023 malam.

"Innalillahi, mobil pamerang mengalami tergelincir hingga menabrak Pengunjung di dalam mall Paragon Semarang, Sabtu (4/11/2023) malam," tulis akun Instagram @portalsemarang dikutip Senin (6/11/2023).

Sementara, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 4 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut Indra, mobil tersebut tergelincir saat dikendarai oleh seorang staf marketing dari dealer mobil. Ketika itu, staf marketing tersebut tengah menjelaskan kepada calon pembeli terkait mobil tersebut.

"Si marketingnya ini tidak bisa menyetir, saat mempraktikan dan menunjukan tools-tools kepada calon pembeli, dengan tidak sengaja mobil tersebut tergelincir dan menabrak beberapa pengunjung," tutur Indra di Semarang, Jawa Tengah, Minggu 5 November 2023.

Indra menjelaskan, tidak ada korban jiwa dan luka berat akibat peristiwa itu. Menurutnya, kejadian itu telah diselesaikan pihak dealer dan pihak mall. Pihak dealer telah bertanggungjawab kepada seluruh korban.

Sementara, mobil mengalami rusak di bagian depan, samping, dan belakang. Saat ini staf marketing yang mengendarai mobil masih diperiksa di Polrestabes Semarang.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tutup Indra.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral Video Diduga Aksi Begal di Jalan Tol Tangerang, Pelaku Pengemudi Brio Ditangkap Polisi

Sebuah video yang diduga aksi begal di Jalan Tol Tangerang viral di media sosial. Video itu diunggah salah satunya oleh akun Facebook VIRAL NEWS pada Kamis (26/10/2023).

Dalam video itu terlihat seorang pengemudi mobil Brio berwarna putih mengacungkan senjata tajam ke arah pengendara lainnya. Padahal, mobil tengah melaju di tengah jalan.

Selain itu, pria tersebut terlihat mengenakan topi dan kaos berwarna hitam. Ia juga tampak memukul kaca mobil dengan menggunakan senjata tajam. Akun Facebook VIRAL NEWS menuliskan narasi bahwa peristiwa tersebut diduga aksi begal di Tol Tangerang.

"Upaya pembegalan terjadi di Tol Tangerang, Selasa (24/10) subuh sekira pukul 05.20 WIB. Pelakunya pemuda menggunakan mobil Honda Brio putih, mengacungkan celurit panjang," tulis akun Facebook VIRAL NEWS dikutip Kamis (26/10/2023).

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menangkap pemuda pengendara Brio putih yang mengacungkan senjata tajam di kepada pengendara lain di Tol Tangerang.

Pelaku, kata Zain, ditangkap di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis corbbek dan mobil Brio berwarna putih.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah berkoordinasi dengan korban Y (37) dan CCTV ruas Tol Jakarta-Tangerang," kata Kapolres Kombes Zain dilansir dari Antara, Kamis (26/10/2023).

Zain menurutkan, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di ruas Tol jakarta-Tangerang KM 15, tepatnya di exit Tol Alam Sutera.

Zein menambahkan, pihaknya sudah memeriksa pelaku yang mengacungkan senjata tajam ke pengendara lain di Tol Tangerang. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol.

Pelaku kemudian menghalang-halangi laju mobil korban sambil membuka kaca dan mengacungkan senjata tajam.

"Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun," kata Zein.

Sementara itu dalam keterangannya kepada kepolisian, korban Y menuturkan jika peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 24 Oktober 2023.

Kepada polisi, korban mengatakan bahwa ada seorang pengendara mobil yang mengacungkan senjata tajam dari dalam mobilnya kepada keponakannya berinisial T dan memviralkan video yang direkam korban.

Sementara, narasi dalam video yang viral itu, dituliskan telah terjadi diduga upaya pembegalan di jalan tol Tangerang dan pembegal mepet mobil dan mengeluarkan senjata tajam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini